Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Akui Masih Dendam dan Kesal pada Mantan Suaminya

Nikita pun hari ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan laporannya yang masih diproses tim penyidik

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Nikita Mirzani Akui Masih Dendam dan Kesal pada Mantan Suaminya
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani nyatanya masih memendam perasaan kesal kepada mantan suaminya, Dipo Latief

Sebab keduanya sempat bersikeras soal kasus dugaan penelantaran anak. 

Selaku pelapor, Nikita pun tak sabar melihat Dipo Latief masuk penjara atas kasus tersebut.

Nikita pun hari ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan laporannya yang masih diproses tim penyidik. 

Kepada awak media, aktris dan model seksi itu mengaku ingin melihat sang mantan dipenjara.  

Baca juga: Nikita Mirzani Pilih Hubungan Tanpa Status Ketimbang Menikah

"Pengin (Dipo dipenjara) karena dia jahat banget," ujar Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (17/12/2021). 

Berita Rekomendasi

Niki menilai, sikap Dipo Latief kala itu menurutnya sudah kelewat batas. 

Tak hanya itu, Niki juga mengungkit masalah pribadinya kala masih menjalin kisah dengan Dipo Latief yang membuatnya tidak lupa akan momen tersebut hingga saat ini. 

"Enggak masalah, dulu kan waktu gue lagi hamil juga itu anak punya dia tapikan gue dibikin susah, sama ajalah," ungkap Niki. 

"Kalau kalian inget gue tuh udah diam, tiba-tiba dia mancing lagi kasus penggelapan yang ternyata tidak terbukti lagi karena dia sempat ajukan SP3-nya itu dibuka lagi akhirnya ditolak, berartikan tidak terbukti," pungkasnya," sambung Nikita Mirzani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas