Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ungkap Rasa Kecewa, Keanu Agl Ingin Gaga Muhammad Dihukum Setimpal karena Bikin Laura Anna Terluka

Selebgram Keanu Agl ingin Gaga Muhammad mendapat hukuman setimpal karena telah mencederai Laura Anna.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ungkap Rasa Kecewa, Keanu Agl Ingin Gaga Muhammad Dihukum Setimpal karena Bikin Laura Anna Terluka
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Keanu Agl Hadiri Sidang Lanjutan Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Keanu Agl ingin Gaga Muhammad mendapat hukuman setimpal karena telah mencederai Laura Anna.

"Hukuman yang layak lah, setimpal hukumannya dia," ucap Keanu Agl di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021).

Tak hanya itu, Keanu pun kecewa karen Gaga Muhammad dirasa tidak bertanggung jawab pasca kecelakaan pada 2019 lalu.

Baca juga: Kakak Laura Anna dan Keanu Agl Datangi Sidang Lanjutan Gaga Muhammad, Ini Reaksi Mereka

Baca juga: Hari Ini Sidang Gugatan Laura Anna Kembali Digelar, Gaga Muhammad Hadir di Persidangan?

"Keluarga nya Laura aja bertahan untuk bersabar selama setahun. Coba dia ada itikad baik dari awal ya mungkin ga akan panjang," ujar Keanu.

Diketahui, hari ini sidang lanjutan dengan terdakwa Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021).

Dalam sidang hari ini, hadir pula kakak Laura Anna, Greta Irene didampingi para selebgram yang merupakan sahabat Laura Anna.

Berita Rekomendasi

Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Gaga Muhammad ingin lihat jenazah Laura Anna
Gaga Muhammad ingin lihat jenazah Laura Anna (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO & Instagram Laura Anna)

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kendati demikian, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.

"Bagaimana ya itu tergantung penilaian hakim atau penilaian jaksa penuntut umum," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dihubungi via telepon, Rabu (15/12/2021).

Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas