Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kaget Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Minta Keadilan: Mohon Doanya

Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie keberatan dituntut 12 bulan rehabilitasi dalam kasus narkoba.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kaget Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Minta Keadilan: Mohon Doanya
Kolase Tribun Medan/IST
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie keberatan dituntut 12 bulan rehabilitasi dalam kasus narkoba. 

Sehingga, ia meminta doa agar kasus narkobanya dengan Ardi Bakrie segera selesai.

"Saya berharap putusannya kami bisa diperlakukan seperti yang lain juga," jelas Nia Ramadhani.

"Kami bisa mendapat keadilan juga, karena saya nggak tahu atas dasar apa perbedaan itu."

"Mohon doanya aja dari temen-temen semuanya itu," tambahnya.

Ardi Bakrie menambahkan, sebelum pembacaan putusan akan melayangkan pembelaan lebih dulu.

"InsyaAllah kita akan melakukan pembelaan tertulis," imbuh Ardi Bakrie.

Nia Ramadhani Ungkap Alasan Sebenarnya Pakai Narkoba

BERITA REKOMENDASI

Dalam persidangan minggu lalu, Nia Ramadhani ungkap alasannya memakai barang haram.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Jumat (17/12/2021).

Istri Ardi Bakrie ini menjelaskan, merasa kehilangan sang papa yang meninggal dunia pada 2014, lalu.

Baca juga: Dinilai Takuti Gala Sky, Fuji Bakal Dipolisikan, Doddy Sudrajat Klaim Sudah Kumpulkan Bukti

Baca juga: Rezky Aditya Curiga Citra Kirana Hamil Lagi, Sebut Sikap sang Istri Jadi Lebih Sensitif

Dikarenakan tiga tahun sebelum papanya tiada, Nia Ramadhani sangat dekat.

Akan tetapi sejak saat itu, ia tak pernah mengungkapkan perasaan kehilangannya pada siapapun.


"Saya pernah cerita sama temen saya, saya bilang saya sedih, terpuruk," beber Nia Ramadhani.

"Tapi yang saya dapat jawaban dari mereka adalah 'Nia malulah untuk sedih'."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas