Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Amalia Fujiawati Bersyukur Menangkan Gugatan Pengesahan Anak Bambang Pamungkas

Amalia Fujiawati beryukur telah memenangkan gugatan pengesahan anak yang dilayangkan pada mantan suaminya Bambang Pamungkas alias Bepe.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Amalia Fujiawati Bersyukur Menangkan Gugatan Pengesahan Anak Bambang Pamungkas
Kolase YouTube Cumicumi/Instagram @bepe20
Amalia Fujiawati Bersyukur Menangkan Gugatan Pengesahan Anak Bambang Pamungkas 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amalia Fujiawati beryukur telah memenangkan gugatan pengesahan anak yang dilayangkan pada mantan suaminya Bambang Pamungkas alias Bepe.

Dia merasa perjuangannya selama ini telah membuahkan hasil yang manis, terlebih hasil tersebut untuk masa depan anak-anaknya.

“Di menangkan oleh saya waktu itu untuk kepentingan anak-anak ya,” kata Amalia Fujiawati saat ditemui di Polda Meteo Jaya, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Jane Abel Beri Dukungan Amalia Fujiawati Laporkan Bambang Pamungkas Soal Dugaan Penelantaran Anak 

Baca juga: Datangi Polda, Jane Abel Mengaku Tak Diberi Nafkah dan Rindukan Sosok Bambang Pamungkas sebagai Ayah

Bahkan Amalia menilai keputusan pengadilan sangatlah cepat dibandingkan perkiraannya.

Kendati demikian, ia menyaku bersyukur atas keputusan hakim soal pengesahan anaknya, Jane Abel dan balita berinisial A.

“Sebenernya itu keputusan pengadilan banding itu sesuatu hal yang sangat surprise ya nggak nyangka akan secepat itu,” ujar Amalia Fujiawati.

Berita Rekomendasi

“Tapi kita bersyukur atas kemenangan awal gitu, bahwa masih ada pertolongan Allah ada hakim-hakim yang jujur membela kepentinga anak-anak. Jadi kita, benar-benar bersyukur,” lanjutnya.

Amalia Fujiawati dan Jane Abel, mantan istri serta anak dari Bambang Pamungkas, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Amalia Fujiawati dan Jane Abel, mantan istri serta anak dari Bambang Pamungkas, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Putusan tersebut diambil dari salah satu bukti kuat dengan adanya hasil tes DNA dari kedua anaknya.

“Hasil DNA sudah diterima waktu itu kan DNA pembanding Jane Abel dengan A waktu itu,” tururnya.

Seperti diketahui, kehidupan rumah tangga mantan pemain sepakbola tim nasional Bambang Pamungkas alias Bepe tengah menjadi sorotan publik Tanah Air.

Hubungan Bepe tengah memanas dengan dua perempuan, yakni Jane Abel (anak Bepe dari pernikahan pertama) serta Amalia Fujiwati (perempuan yang mengaku istri siri Bepe).

Bepe dikabarkan mencoret nama Jane Abel dari daftar KK keluarganya.

YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar
YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar (YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar)

Mantan pemain Persija Jakarta itu juga dikabarkan tidak mengakui pernikahan sirinya dengan Amalia Fujiwati yang dikaruniai dua anak.

Akibatnya, Fuji melaporkan Bepe ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penelantaran anak dan berharap dengan adanya laporan tersebut Bambang Pamungkas mengakui dua buah hatinya.

Laporan Amalia Fujiawati tertuang dalam nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Namun, Fuji kemudian melakukan tes DNA antara anaknya, A dengan Jane Abel, Anak Bambang Pamungkas.

Dari hasil tes DNA tersebut terungkap bahwa anak yang dilahirkan oleh Amalia Fujiwati adalah darah daging Bambang Pamungkas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas