Cassandra Angelie Tertangkap, Ada Artis Lain di Daftar Muncikari, Domisili di Jakarta, Siapa Saja?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan telah memiliki beberapa nama artis yang terlibat dalam prostitusi online.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan telah memiliki beberapa nama artis yang terlibat dalam prostitusi online.
Nama-nama tersebut buntut dari penangkapan artis berinisial CA alias Cassandra Angelie.
Zulpan menambahkan nama-nama artis tersebut ditemukan dalam daftar mucikari yang juga ikut ditangkap sebanyak tiga orang.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Mengapa Cassandra Angelie Hanya Dikenai Wajib Lapor, Meski Berstatus Tersangka
Baca juga: Update Kasus Prostitusi, Cassandra Angelie Tak Ditahan hingga Dugaan Keterlibatan Artis Lain
Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat untuk melakukan sosialisasi.
"Kemudian terkait pengembangan yang lain, bahwa ada list yang kita sudah miliki para artis khususnya ibukota yang ada di dalam list ketika mucikari ini juga akan kita lakukan pemanggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, E Zulpan, Senin (3/1/2022).
"Tapi hari ini kita belum lakukan pemanggilan dan jadwal pemanggilan akan disusun oleh penyidik yang menanganinya ya," sambungnya.
Kendati demikian, ia menyebut tim penyidik telah melakukan komunikasi terhadap artis yang terdaftar dalam prostitusi online tersebut.
Namun kembali lagi, Zulpan belum bisa membeberkan lebih jauh siapa dan berapa orang artis yang nantinya akan dilakukan pemanggilan itu.
"Nanti disampaikan kalau sudah ada. Saya rasa sudah ada tapi yg ditanyakan pemanggilan ya, yang dipanggil ini yang sudah ada liatnya di mucikari," ujar Zulpan.
"Belum bisa disampaikan jumlahnya," tutupnya.
Tiga Muncikari Ikut Tertangkap
Sebagai informasi, aktris Ikatan Cinta, Cassandra Angelie kini tengah disoroti publik usai ditangkap pihak kepolisian pada 29 Desember 2021 malam.
Cassandra Angelie ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi online di hotel mewah, Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.