Komentar Kakak Laura Anna Soal Tuntutan 4 Tahun 6 Bulan Penjara Terhadap Gaga Muhammad
Oleh jaksa, Gaga Muhammad dinyatakan bersalah oleh Jaksa atas kelalaiannya saat berkendara hingga mengakibatkan Laura Anna lumpuh.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Oleh jaksa, Gaga Muhammad dinyatakan bersalah oleh Jaksa atas kelalaiannya saat berkendara hingga mengakibatkan Laura Anna lumpuh.
Jaksa kemudian menuntutnya dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara.
Greta Irene, kakak Laura Anna, mendengar dan menyaksikan langsung sidang beragendakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2021).
Usai persidangan, Greta Irene tidak banyak berkomentar. Ia bingung harus menanggapi seperti apa atas tuntutan JPU terhadap Gaga Muhammad.
"Aku jujur enggak tahu harus nanggepinnya kayak gimana juga," kata Grera Irene di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
"Kalau ditanya adil apa enggak, Aku masih enggak tahu adilnya itu bagaimana," tambahnya.
Hanya saja Greta merasa apapun tuntutan dan putusan hakim, tidak akan bisa mengembalikan Laura Anna kepada keluarga.
"Enggak akan ada yang bisa gantiin adek aku sih emang. Harapan keluarga dia (Laura) kembali lagi," ucapnya.
Greta Irene hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mengawal sidang Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan lalu lintas terhadap Laura Anna.
"Aku cuma mau bilang makasih banyak udah disupport sama kalian juga setiap hari makasih banget aku enggak tahu harus ngomong apalagi," ujar Greta Irene.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.