Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lalai Berkendara dan Sebabkan Laura Anna Lumpuh, Jaksa Tuntut Gaga Muhammad 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Jaksa juga menuntut Gaga Muhammad membayar denda Rp 10 juta. Apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Lalai Berkendara dan Sebabkan Laura Anna Lumpuh, Jaksa Tuntut Gaga Muhammad 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Gaga Muhammad dituntut empat tahun enam bulan penjara dalam kasus kecelakaan yang membuat selebgram Laura Anna lumpuh.

Tuntutan itu dibacakan jaksa dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). 

Jaksa menilai Gaga Muhammad bersalah karena lalai saat mengendarai kendaraan bermotor yang  mengakibatkan orang lain menjadi korban.

Baca juga: Ibunda Laura Anna Bingung Soal Pernyataan Gaga Muhammad Tidak Bisa Kerja Karena Mengurus Anaknya

Baca juga: Gaga Muhammad Akui Minum Alkohol, Tapi Bantah Dalam Kondisi Mabuk Saat Kecelakaan, Hakim Sewot

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad selama empat tahun enam bulan," kata Jaksa di dalam ruang sidang. 

Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh
Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh (kolase/instagram)

"Serta meminta terdakwa membayar denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara," tambahnya. 

Kemudian, JPU pun dalam tuntutannya akan mengembalikan Surat Izin Mengemudi (SIM) A kepada Gaga Muhammad

BERITA REKOMENDASI

"Meminta terdakwa untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 2000," ucap JPU. 

Baca juga: Yakin Gaga dari Keluarga Kaya, Kakak Laura Anna Sangsi Mereka Tak Sanggup Bayar Rp 12,6 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Laura Anna dan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad mengalami kecelakaan di jalan Tol Jagorawi, medio Desember 2019. 

Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna diduga hilang kendali saat mengemudikan kendaraannya di jalan tol, sehingga menabrak pembatas jalan sesudah menghindar dari kendaraan yang ada didepannya. 

Atas kecelakaan tersebut, tulang leher Laura Anna patah dan menyebabkan kelumpuhan. Setelah dua tahun tidak ada itikad baik dan Gaga meninggalkannya, Laura pun meneruskan kasus ini ke pihak yang berwajib. 

Di tengah proses persidangan di Pengadilan, Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Jenazahnya pun di kremasi dan abu Laura dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (17/12/2021). 


Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas