Lalai Berkendara dan Sebabkan Laura Anna Lumpuh, Jaksa Tuntut Gaga Muhammad 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Jaksa juga menuntut Gaga Muhammad membayar denda Rp 10 juta. Apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Gaga Muhammad dituntut empat tahun enam bulan penjara dalam kasus kecelakaan yang membuat selebgram Laura Anna lumpuh.
Tuntutan itu dibacakan jaksa dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Jaksa menilai Gaga Muhammad bersalah karena lalai saat mengendarai kendaraan bermotor yang mengakibatkan orang lain menjadi korban.
Baca juga: Ibunda Laura Anna Bingung Soal Pernyataan Gaga Muhammad Tidak Bisa Kerja Karena Mengurus Anaknya
Baca juga: Gaga Muhammad Akui Minum Alkohol, Tapi Bantah Dalam Kondisi Mabuk Saat Kecelakaan, Hakim Sewot
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad selama empat tahun enam bulan," kata Jaksa di dalam ruang sidang.
"Serta meminta terdakwa membayar denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara," tambahnya.
Kemudian, JPU pun dalam tuntutannya akan mengembalikan Surat Izin Mengemudi (SIM) A kepada Gaga Muhammad.
"Meminta terdakwa untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 2000," ucap JPU.
Baca juga: Yakin Gaga dari Keluarga Kaya, Kakak Laura Anna Sangsi Mereka Tak Sanggup Bayar Rp 12,6 Miliar
Diberitakan sebelumnya, Laura Anna dan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad mengalami kecelakaan di jalan Tol Jagorawi, medio Desember 2019.
Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna diduga hilang kendali saat mengemudikan kendaraannya di jalan tol, sehingga menabrak pembatas jalan sesudah menghindar dari kendaraan yang ada didepannya.
Atas kecelakaan tersebut, tulang leher Laura Anna patah dan menyebabkan kelumpuhan. Setelah dua tahun tidak ada itikad baik dan Gaga meninggalkannya, Laura pun meneruskan kasus ini ke pihak yang berwajib.
Di tengah proses persidangan di Pengadilan, Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Jenazahnya pun di kremasi dan abu Laura dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (17/12/2021).