Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara, Dinilai Sopan dan Masih Muda, Kakak Laura Beri Komentar
Jaksa menuntut Gaga dengan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp 10 Juta.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Sidang gugatan Laura Anna kepada Muhammad Gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Agenda sidang adalah membacakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Gaga Muhammad.
Dalam persidangan, JPU membacakan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura yang berakibat pada produktivitasnya.
Sekaligus, meninggalkan trauma dan mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol.
Akibat perbuatan tersebut, Jaksa menuntut Gaga dengan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp 10 Juta.
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sepuluh juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara," ucap Jaksa, dilansir Tribunnews.
Lantas, bagaimana reaksi orang tua hingga keluarga dari mendiang Laura Anna terhadap tuntutan ini?
Berikut Tribunnews.com rangkum sejumlah fakta terkait tuntutan 4,6 tahun penjara terhadap Gaga Muhammad:
Gaga Dinilai Sopan dan Masih Muda
Jaksa menuntut terdakwa Gaga Muhammad hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.
Jaksa menilai ada beberapa hal yang meringankan tuntutan tersebut.
Seperti selama jalannya persidangan, Gaga Muhammad dinilai sopan.
Tak hanya itu, jaksa juga menilai Gaga masih muda dan dapat memperbaiki perilakunya di masa depan.
"Hal-hal yang meringankan, saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Gaga Ajukan Pembelaan
Kemudian, terkait tuntutan tersebut, Hakim menawarkan apakah pihak Gaga Muhammad akan mengajukan pembelaan.
Kemudian, setelah berdiskusi dengan kuasa hukumnya, pihak Gaga meminta diberikan kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan.
"Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga," ujar kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Saya serahkan semua pada penasehat hukum," timpal Gaga.
Hakim sepakat dan memberikan kesempatan pihak Gaga mengajukan pembelaan.
Orang Tua Gaga Bungkam
Dikutip dari Tribunnews, dalam sidang hari ini, ayah dan ibunda Gaga tampak hadir untuk memberikan dukungan kepada buah hatinya.
Namun, setelah sidang selesai, orang tua Gaga Muhammad yang hadir langsung menghindari awak media.
Mereka bungkam seribu bahasa dan tidak mau mengomentari soal tuntutan jaksa.
Tampak keduanya juga didampingi sejumlah pengawal saat keluar dari ruang persidangan.
Komentar Kakak Laura Anna soal Tuntutan Gaga
Greta Irene, kakak Laura Anna, mendengar dan menyaksikan langsung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2021).
Usai persidangan, Greta Irene tidak banyak berkomentar.
Ia bingung harus menanggapi seperti apa atas tuntutan JPU terhadap Gaga Muhammad.
"Aku jujur enggak tahu harus nanggepinnya kayak gimana juga," kata Grera Irene di PN Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022), dikutip dari Tribunnews.
"Kalau ditanya adil apa enggak, aku masih enggak tahu adilnya itu bagaimana," tambahnya.
Baca juga: Komentar Kakak Laura Anna Soal Tuntutan 4 Tahun 6 Bulan Penjara Terhadap Gaga Muhammad
Hanya saja, Greta merasa apapun tuntutan dan putusan hakim, tidak akan bisa mengembalikan Laura Anna kepada keluarga.
"Enggak akan ada yang bisa gantiin adek aku sih emang. Harapan keluarga dia (Laura) kembali lagi," ucapnya.
Greta Irene hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mengawal sidang Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan lalu lintas terhadap Laura Anna.
"Aku cuma mau bilang makasih banyak udah disupport sama kalian juga setiap hari makasih banget aku enggak tahu harus ngomong apalagi," ujar Greta Irene.
(Tribunnews.com/Maliana/Mohammad Alivio Mubarak Junior/Willem Jonata)