Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pelanggan Cassandra Angelie Bukan Pejabat, Polisi: Bila Sudah Berumah Tangga, Istri Bisa Melaporkan

Polisi menyebut soal teman kencan atau pelanggan yang terlibat kasus prostitusi online artis Cassandra Angelie.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pelanggan Cassandra Angelie Bukan Pejabat, Polisi: Bila Sudah Berumah Tangga, Istri Bisa Melaporkan
Instagram cassandraangelie
Cassandra Angelie ditangkap diduga prostitusi, tanda merah di leher saat main Ikatan Cinta disorot 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menyebut soal teman kencan atau pelanggan yang terlibat kasus prostitusi online artis Cassandra Angelie.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Pihaknya menegaskan tidak pernah menyatakan pelanggan Cassandra Angelie dari kalangan tertentu atau pejabat.

"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat. Itu tidak ada ya," katanya dikutip dari Kompas TV.

Seperti diberitakan sebelumnya, Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Jakarta Pusat oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. 

Aktris pesinetron Cassandra Angelie alias CA beri pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya, mengaku berlatar kebutuhan ekonomi
Aktris pesinetron Cassandra Angelie alias CA beri pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya, mengaku berlatar kebutuhan ekonomi (Instagram @cassangeliee)

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, diketahui Cassandra Angelie baru lima kali terlibat praktik prostitusi.

"Saudari CA berdasarkan pemeriksaan baru melakukan kegiatannya sebanyak lima dan itu tidak ada dari kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat, itu tidak benar," ucap Zulpan.

Berita Rekomendasi

Endra Zulpan juga mengatakan, bakal menindak pelanggan prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie dan sejumlah pesohor ibu kota.

Apabila ada laporan dari istri daripada pelanggan tersebut, Zulpan menyebut pelanggan bisa dijerat dengan pasal perzinahan.

"Iya, dengan catatan kalau ada laporan dari istrinya. Kepolisian baru bisa menindak," kata Zulpan seperti diberitakan Tribunnews.

Tak Ditahan

Baca juga: Cassandra Angelie Mengaku 5 Kali Jalani Prostitusi, Polisi Bantah Pelanggannya dari Kalangan Pejabat

Update terbaru, Cassandra Angelie tidak ditahan oleh pihak kepolisian, walaupun kini dirinya berstatus tersangka.

Namun ia harus melakukan wajib lapor dan tetap dilakukan pemberkasan sampai persidangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan memastikan penyidik tetap melanjutkan proses hukum pada pemain Ikatan Cinta ini hingga ke pengadilan.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Cassandra Angelie  ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan ikut menawarkan diri untuk prostitusi online.

Baca juga: Cassandra Angelie Tersangka Tapi Tak Ditahan, Polisi Pastikan Proses Hukum Sampai Pengadilan

Bersama dengan tiga mucikarinya, Cassandra disangkakan pasal pornografi dan UU ITE.

"CA yang bersangkutan dalam hal ini ditetapkan sebagai tersangka selain tiga mucikari," beber Zulpan.

"Pasal yang dipersangkakan disamping pasal 47 ayat 1 dan juga 27 UU ITE, dijuncto kan pasal 55, karena CA berperan juga menawarkan diri dalam kasus prostitusi online," jelasnya.

Cassandra Angelie terlibat prostitusi online
Cassandra Angelie terlibat prostitusi online (Instagram/Cassandra Angelie)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kanit 1 Subdit Siber, Kompol I Made Redi mengungkapkan artis CA atau Cassandra Angelie diamankan di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat saat melayani pria hidung belang.

Baca juga: Pria Pengguna Jasa Cassandra Angelie Tak Ditangkap Saat Penggerebekan, Ini Kata Polisi

Saat itu, dirinya tengah berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria.

Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang muncikari Cassandra di tempat yang berbeda.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Bayu Indra Permana) (Kompas TV/Tito Dirhantoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas