Permasalahkan Donasi Rumah Gala Sky, Pihak Doddy Sudrajat Percayakan pada Kementerian Sosial
Kelanjutan soal polemik donasi rumah Gala Sky, pihak Doddy Sudrajat pilih percayakan pada Kementerian Sosial.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, tengah meributkan donasi untuk sang cucu, Gala Sky.
Kuasa Hukum Doddy, Djamalluddin Koedoeboen, kembali bersuara mengenai donasi tersebut.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Selasa (4/1/2022).
Djamal mengaku tahu penggalangan dana awalnya menggunakan rekening pribadi Marissya Icha.
Baru setelah itu, sahabat Vanessa Angel ini memindahkan hasil donasi ke rekening lainnya.
"Yang kami ketahui, dari awal penggalangan dana itu atas nama pribadi."
Baca juga: Hargai Niat Baik Marissya Icha, Doddy Sudrajat Takut Donasi Rumah Gala Sky Tersandung Masalah
"Kami duga, uang yang disimpan di rekening itu sempat dipindahkan ke rekening lain," jelas Djamal.
Sampai akhirnya penggalangan dana berada di bawah naungan sebuah yayasan.
Yayasan tersebut dibentuk oleh sahabat-sahabat Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Termasuk di dalamnya, terdapat ayah Bibi, Faisal, yang ikut menjadi pengurus yayasan.
Djamal mengatakan, Yayasan Bisa Bersama Gala ini belum mendapat izin dari Kementerian Sosial.
Sehingga pihak Doddy menduga hasil penggalangan dana bisa disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Baca juga: Sempat Bela Doddy Sudrajat, Sunan Kalijaga Minta Ayah Vanessa Angel Tak Persoalkan Donasi Gala Sky
Baca juga: Tuai Polemik, Sunan Kalijaga Desak Marissya Icha Buka-bukaan soal Donasi Rumah Gala
"Setelah itu baru masuk ke yayasan, yang hingga saat ini belum memiliki izin dari Kementerial Sosial."
"Kita nggak menuduh siapapun, tapi bisa saja dari donasi seperti ini bisa disalahgunakan," imbuhnya.
Meski begitu, kuasa hukum Doddy mempercayakan terkait polemik donasi pada pihak terkait.
"Untuk poin yang ini, kita serahkan sepenuhnya kepada Kementerian Sosial," ujar Djamal.
Doddy Sudrajat Takut Donasi Rumah Gala Sky Tersandung Masalah
Lewat sang kuasa hukum, Doddy tetap menghargai langkah baik Marissya Icha untuk cucunya.
Sejak awal disebut tidak ada komunikasi dengan Doddy mengenai penggalangan dana tersebut.
Djamal menegaskan kondisinya akan berbeda apabila ada kesepakatan dengan sang klien.
Ternyata, Marissya Icha tetap melakukan penggalangan meski ayah Vanessa Angel tak setuju.
"Begini, kita menghargai, menghormati siapapun yang memberikan empati dan simpati," kata Djamal.
"Tetapi kalau kemudian dia terbuka, dibicarakan dulu baik-baik, disepakati."
"Mungkin kalau ini yang ditempuh dari awal, tidak ada soal kalau semua menyepakati," tuturnya.
Baca juga: Doddy Sudrajat Ributkan Donasi Rumah, Marissya Icha Tegaskan Sudah Izin Keluarga Vanessa Angel
Baca juga: Sayangkan Ada Konflik antara Doddy Sudrajat dengan Ayah Bibi, Kak Seto Upayakan Perdamaian Demi Gala
Kendati demikian, Djamal percaya Marissya Icha tidak memiliki maksud buruk terkait donasi tersebut.
Namun, pihak Doddy takut apabila penggalangan dana justru bermasalah di kemudian hari.
Terlebih Kementerian Sosial telah buka suara, sebut penggalangan dana belum mengantongi izin.
"Beliau mungkin tidak punya maksud apa-apa, hanya karena beliau simpati aja."
"Tapi 'kan kemudian kita tidak mau niat baik ini di ujungnya ada masalah hukum," terang Djamal.
Selain itu, alasan Doddy mempermasalahkan ini lantaran menghindari dugaan eksploitasi anak.
"Bukan merasa nggak dilibatkan, dari awal beliau juga sudah tidak setuju dengan cara-cara ini."
"Karena beliau tidak mau aja nanti ada penilaian publik seolah eksploitasi anak di sini," tambahnya.
Sebagai informasi, penggalangan dana tersebut berawal dari permintaan warganet.
Tak sedikit warganet yang ingin memberikan sedikit bantuan untuk anak Vanessa Angel dan Bibi.
Setelah beberapa hari dibuka, hasil donasi langsung mencapai miliaran rupiah.
Bahkan kini di bawah nama yayasan, sudah terbeli rumah untuk Gala Sky.
(Tribunnews.com/Febia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.