Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laporkan Sang Adik Soal Pemalsuan Dokumen, Pihak Irwansyah Konsultasi Lagi ke Polres Jaksel 

Irwansyah melalui pengacaranya Zakir Rasyidin menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk konsultasi terkait perkembangan laporannya

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Laporkan Sang Adik Soal Pemalsuan Dokumen, Pihak Irwansyah Konsultasi Lagi ke Polres Jaksel 
Instagram
Nama adik kandung Irwansyah, Hafiz Fatur mendadak jadi sorotan. Ipar Zaskia Sungkar ini kini ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irwansyah melalui pengacaranya Zakir Rasyidin menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk konsultasi terkait perkembangan laporannya, Kamis (6/1/2022).

Sebelumnya, Irwansyah melaporkan adiknya, Hafiz Fatur ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2021 lalu.

Laporan ini dibuat setelah Irwansyah merasa dirugikan dengan nomonal yang jumlahnya fantastis karena adiknya memalsukan tanda tangan serta dokumennya dan sang istri, Zaskia Sungkar.

Atas tindakan yang dilakukan oleh adiknya tersebut, Irwansyah dan istri harus merugi hingga capai Rp 5 miliar.

Baca juga: KRONOLOGI Irwansyah Ditipu Adik Kandung, Suami Zaskia Sungkar Kaget Dapat Surat Tagihan

"Agendanya hari ini saya koordinasi dengan penyidik, untuk konsultasi berkaitan dengan laporan yang kami buat di Polres Jaksel," kata Zakir Rasyidin.

"Nanti seperti apa koordinasi, apa yang kami akan lakukan karena emang ada rencana perbaikan laporan itu untuk permeriksaan lagi," lanjutnya.

Zakir menyebutkan bahwa dia bakal membicarakan upaya lainnya, tidak hanya perkara pidana tapi juga perdata.

Baca juga: Irwansyah Ingin Adiknya Diproses Hukum

Berita Rekomendasi

Dalam konsultasinya pihak Irwansyah akan memastikan perkara mana yang lebih dahulu diprioritaskan.

"Tidak hanya secara pidana tetapi ada perdata. Nanti setelah kami konsultasinya, yang mana harus didahulukan," pungkas Zakir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas