Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rumah Irwansyah yang Disita Bank karena Kasus Hafiz Fatur Sang Adik Bukan yang Ditempatinya Sekarang

Pengacara Irwansyah, Zakir Rasyidin meluruskan bahwa rumah yang disita pihak bank bukanlah rumah klien dan Zaskia Sungkar yang ditempati sekarang

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rumah Irwansyah yang Disita Bank karena Kasus Hafiz Fatur Sang Adik Bukan yang Ditempatinya Sekarang
Youtube The Sungkars Family
Irwansyah dan Zaskia Sungkar.Rumah Irwansyah yang Disita Bank karena Kasus Hafiz Fatur Sang Adik Bukan yang Ditempatinya Sekarang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Irwansyah, Zakir Rasyidin meluruskan bahwa rumah yang disita pihak bank bukanlah rumah klien dan Zaskia Sungkar yang ditempati sekarang, di Kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Akan tetapi rumah yang disita pihak bank yaitu rumah lainnya yang berada di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca juga: Laporkan Sang Adik Soal Pemalsuan Dokumen, Pihak Irwansyah Konsultasi Lagi ke Polres Jaksel 

Baca juga: Irwansyah Menduga Hafiz Faturahman Diam-diam Bawa Sertifikat Rumah yang Dititipkan Pada Orangtuanya

"Saya meluruskan, rumah yang disita itu bukan rumah yang ditinggalk atau ditempati Irwansyah dan Zaskia Sungkar hari ini," kata Zakir Rasyidin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

"Tapi rumah yang disita tersebut itu rumah lain, yang beralamat di Ciputat," lanjutnya.

Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022)
Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022) (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Sebelumnya, Zakir Rasyidin mengatakan sertifikat aset kliennya dahulu disimpan oleh orangtuanya.

Namun, entah bagaimana sertifikat aset Irwansyah itu bisa berada di tangan adik kandungnya, Hafiz Fatur.

Berita Rekomendasi

Diduga, sertifikat itu diagunkan ke bank untuk meminjam uang senilai Rp 1 miliar oleh Hafiz Fatur.

"Itu punya Irwan dititipkan ke orangtuanya pada saat masih hidup, tiba-tiba menurut pihak bank adiknya sudah mengagunkan," ucap Zakir Rasyidin di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

Irwansyah sudah melaporkan adiknya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2021 lalu.

Atas tindakan yang diduga dilakukan oleh adiknya tersebut, Irwansyah harus merugi hingga kisaran Rp 5 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas