Alasannya Tak Tega, Irwansyah Cabut Laporan Terhadap Hafiz Fatur, Tempuh Jalur Perdata
Sebelumnya, Irwansyah melaporkan Hafiz Fatur atas dugaan perkara pemalsuan surat kuasa. Akibat perbuatan sang adik, Irwansyah rugi Rp 5 miliar.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Irwansyah akan mencabut laporannya terhadap Hafiz Fatur, sang adik, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Irwansyah melaporkan Hafiz Fatur atas dugaan perkara pemalsuan surat kuasa.
Akibat perbuatan adiknya, Irwansyah mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar.
Rencana pencabutan laporan itu disampaikan Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Setelah mencabut laporan tersebut, pihaknya akan menggugat adiknya secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.
Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1956, perkara yang serupa memang tidak bisa dijalankan secara perdata dan pidana sekaligus.
Dengan demikian, langkah itu diambil agar uang kerugiannya senilai Rp 5 miliar bisa kembali.
Baca juga: Mantan Istri Adik Irwansyah Menangis saat Tahu Hafiz Fatur Terjerat Dua Kasus, Singgung soal Karma
Baca juga: Adiknya Jadi Buronan Kasus Korupsi, Irwansyah Putus Komunikasi
"Berdasarkan diskusi kemarin, koordinasi dengan pihak Mas Irwan, jadi diputuskan untuk fokus ke perkara perdatanya," kata Zakir Rasyidin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
"Hari ini kita hanya mengirimkan surat, membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata. Jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," tambahnya.
Lebih lanjut, terkait kerugian dalam pihak Irwansyah mengatakan bukan hanya kehilangan sebuah rumah. Ada empat hunian dan satu mobil dengan total Rp 5 Miliar.
"Kalau perkara pidana, kita tidak bisa meminta kerugian itu dan kerugian itu hanya dikenai dalam hukum perdata itu," papar Zakir menjelaskan.
Zakir juga menuturkan Irwansyah bersama istrinya, Zaskia Sungkar, tak tega terhadap Hafiz Fatur.
"Sebenarnya tidak tega, cuma kan karena perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi dia secara pribadi ya bagaimana," ucap Zakir.
Seperti diketahui, Irwansyah secara resmi telah melaporkan adiknya atas pemalsuan surat kuasa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021.
Menurut kuasa hukumnya, paling cepat Irwansyah bakal mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/1/2022) sambil mengajukan pencabutan laporan.
Selain dengan Irwansyah, saat ini Hafiz Fatur, menjadi buron kepolisian usai diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP), Tegar Beriman, dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.
Baca juga: Namanya Terseret Kasus Korupsi Adik Irwansyah, Zaskia Sungkar Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik
Dengan perkara berbeda yang dihadapinya, Hafiz Fatur yang sudah ditetapkan sebagi tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kronologi penipuan oleh adik kandung Irwansyah
Kuasa Hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin, ungkap kronologi kliennya jadi korban dugaan penipuan.
Di mana nama adik kandung Irwansyah, Hafiz Fatur turut terseret dalam kasus ini.
Zakir menerangkan, permasalahan terungkap ketika suami Zaskia Sungkar menerima surat tagihan.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Senin (3/1/2022).
Dalam surat disampaikan, Irwansyah belum membayar cicilan terkait peminjaman uang di bank.
Mendapati surat tagihan, ayah satu anak ini kaget lantaran merasa tidak pernah mengambil kredit.
"Saudara Irwan ini kaget pada saat ada salah satu bank mengirim surat tagihan," kata Zakir.
"Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait dengan adanya peminjaman uang di bank tersebut."
"Ya Irwan kaget kenapa bisa ditagih, karena merasa tidak pernah kredit," tuturnya.
Lantas, Zakir melakukan investigasi ke bank yang mengirim kliennya surat tagihan.
Saat penelusuran, ditemukan surat-surat yang mengatasnamakan Irwansyah dan Zaskia Sungkar.
Baca juga: Kaget Terima Tagihan dari Bank, Irwansyah Laporkan Adik Kandungnya ke Polisi
Baca juga: Selain Kasus Pemalsuan Dokumen, Adik Irwansyah Juga Terjerat Dugaan Korupsi Rp 4,3 Miliar
Zakir pun menilai, ada dugaan Hafiz Fatur sengaja memalsukan tanda tangan sang kakak.
Turut diketahui pula, proses peminjaman uang telah dilakukan sejak 2018, lalu.
Nilai kredit yang diambil oleh adik Irwansyah berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.
"Setelah saya kroscek ke bank yang bersangkutan, saya menemukan banyak surat-surat," terang Zakir.
"Saya bisa menyimpulkan diduga kuat Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar."
"Untuk kepentingan dia, peminjaman uang kurang lebih Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar," tambahnya.
Baca juga: Irwansyah Menduga Hafiz Faturahman Diam-diam Bawa Sertifikat Rumah yang Dititipkan Pada Orangtuanya
Baca juga: Irwansyah Sudah Tak Berkomunikasi dengan Hafiz Fatur Sebelum Sang Adik Palsukan Tanda Tangan
Tak tinggal diam, Zakir langsung mempolisikan Hafiz Fatur ke Polres Jakarta Selatan, November 2021.
Ia melaporkan adik Irwansyah atas dugaan pemalsuan dokumen terkait peminjaman uang.
"November kemarin saya selaku kuasa hukum membuat laporan di Polres Jakarta Selatan," jelas Zakir.
Zakir menerangkan, saat mendatangi bank menemukan beberapa surat penting yang dipalsukan.
"Karena memang yang kami temukan ada perjanjian kredit, ada surat pelepasan hak."
"Ada surat pernyataan yang di situ saya lihat ada dua tanda tangan, Irwansyah dan Zaskia," imbuhnya.
Baca juga: Irwansyah Ingin Adiknya Diproses Hukum
Baca juga: Pemalsuan Tanda Tangan Jadi Alasan Irwansyah Laporkan Adik Kandungnya
Selain itu, ia juga mengkonfirmasi ke pihak bank apakah sering bertemu Irwansyah selama ini.
Ternyata, pihak bank mengaku tidak pernah bertemu dan justru sering melihat Hafiz Fatur.
"Di mana faktanya tidak pernah sekalipun bertemu dengan pihak bank," ungkap Zakir.
Zakir juga melakukan tindakan lain dalam menyelesaikan permasalahan Irwansyah ini.
Ia melayangkan somasi pada pihak bank hingga melaporkan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Per hari ini saya sudah somasi bank-nya, kemudian saya juga sudah melaporkan kepada OJK."
"Tidak pernah bertemu dengan bank-nya, mengajukan kredit, kok tiba-tiba dapat tagihan," lanjutnya.
Ia menjelaskan, awalnya sang klien menitipkan sertifkat tersebut pada orang tua semasa hidup.
"Sertifikat atas nama Irwan, dititipkan kepada orang tuanya," tandas Zakir.
"Menurut cerita yang kami terima, adiknya ini mengambil sertifikat tanpa sepengetahuan Irfan."
"Dan semua surat yang berhubungan dengan perkreditan seolah atas nama Irwan," bebernya.
Sebagai informasi, istri Irwansyah, Zaskia Sungkar sudah lebih dulu buka suara terkait kasus ini.
Kala itu, ia mengaku kehilangan beberapa aset mulai dari tanah hingga rumah.
(Grid.id/Tribunnews.com/Febia)