Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ajukan Banding Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Mereka Korban
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan upaya hukum banding usai divonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disebut kuasa hukumnya semakin membaik.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (1/12/2021).
Wa Ode juga membeberkan kondisi fisik keduanya terlihat lebih bugar dari sebelumnya.
"Nampak sekali perkembangan yang signifikan dari fisik terutama," kata Wa Ode.
"Sekarang lebih kelihatan bugar dan segar, Pak Ardi maupun Bu Nia," sambungnya.
Tak hanya perubahan fisik, Wa Ode mengungkapkan bahwa Nia dan Ardi kini lebih religius.
Pasalnya, selama mereka menjalani rehabilitasi terdapat konsultasi dengan ustaz.
"Alhamdulillah semakin religius karena di sana ada ustaz yang mereka bisa sewaktu-waktu berkonsultasi. Ada bimbingan selain aktif berolahraga," jelasnya.
Seperti yang diketahui, Nia Ramadhani ditangkap bersama satu orang sopirnya bernama Zen Vivanto.
Keduanya diamankan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari penangkapan mereka, polisi menyita barang bukti alat isap atau bong dan satu klip sabu.
Baca juga: Buntut Video Mesra, Ayu Aulia Minta Maaf pada Keluarga Zikri Daulay hingga Diminta Segera Menikah
Baca juga: Ferry Irawan akan Nikahi Venna Melinda Maret 2022, Segera Lakukan Foto Prewedding di Bali
Berita lain terkait Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjerat narkoba
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.