Tangisan Nia Ramadhani Selama Terjerat Kasus Narkoba, Mulai Tertangkap hingga Vonis 1 Tahun Penjara
Nia Ramadhani lagi-lagi berderai air mata, ia menangis usai hakim menjatuhkan vonis atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Penulis: Anita K Wardhani
Nia Ramadhani saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021) menyampaikan pengakuan dan pernyataan maaf kepada keluarga, sahabat dan seluruh masyarakat.
Baca juga: Perjalanan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sejak Penangkapan hingga Vonis Hakim
Baca juga: Bacakan Pledoi, Nia Ramadhani Singgung Peran sebagai Ibu, Ardi Bakrie Curhat Harus Nafkahi Keluarga
"Sore hari ini mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesat-besarnya kepada seluruh pihak yang terkait khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman-teman orang-orang yang mengasihi saya, rekan kerja dan seluruh pihak yang menaruh kepercayaannya terhadap saya." kata Nia sebagaimana dikutip dari tayangan live KompasTV.
Saat melanjutkan pengakuannya, suara Nia terdengar bergetar.
Ia juga sesekali menangis.
Bahkan, ia sempat beberapa saat tidak bisa melanjutkan perkataanya.
"Saya Nia Ramadhani Bakrie (suara bergetar), mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji (menangis), seharusnya saya sadar, seharusnya saya memberi contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang di sekitar saya (berhenti sejenak tak kuasa lanjutkan perkataan)," ungkap Nia.
Nia pun meminta agar dibukakan pintu maaf atas kesalahannya.
Baca juga: Isi Tuntutan JPU Pada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Rehabilitasi Rawat Inap Setahun di RSKO Cibubur
Baca juga: Ardi Bakrie Minta Vonis Lebih Ringan, Usaha Terbengkalai Jadi Alasan
Air Mata Nia Ramadhani Saat Dengar Tuntutan Jaksa 12 Bulan Rehabilitasi
Nia Ramadhani juga terlihat menangis saat dirinya bersama suami Ardi Bakrie dan sopirnya dituntut 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan yang diterima Nia Ranadhani dan Ardi Bakrie itu dibaca oleh JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Ia mengusap matanya ketika JPU menyatakan ia dan Ardi Bakrie bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.
Nia Ramadhani pun mengusap air matanya dan tubuhnya bergetar usai mendengar tuntutan JPU.
Ardi Bakrie, suami Nia yang ada disampingnya pun berusaha menguatkan sang istri yang begitu terpukul atas tuntutan JPU.