Sempat Berhenti Pakai Narkoba, Ardhito Pramono Ngaku Konsumsi Ganja Lagi sejak 2020
Ardhito Pramono mengaku mengenal Ganja sejak tahun 2011, sempat berhenti, kemudian aktif jadi pemakai lagi di tahun 2020.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan musisi Ardhito Pramono sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Ardhito ditangkap pada Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari.
Saat penangkapan, polisi mendapati Ardhito sedang mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
"Sekarang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakrat Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi persnya, Kamis (13/1/2022), dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Baca juga: Saat Ardhito Pramono Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Ganja Seberat 4,80 Gram
Sebelum jadi tersangka, Ardhito sempat menjalani serangkaian pemeriksaan.
Ketika diperiksa polisi, Ardhito mengaku telah mengenal narkoba jenis ganja sejak 2011.
Namun, dia sempat beberapa waktu berhenti mengkonsumsi.
Hingga akhirnya kembali mengkonsumsi narkoba pada 2020, lalu.
Baca juga: Ardhito Pramono Konsumsi Ganja Sejak 2011
"Yang bersangkutan mulai aktif lagi menggunakan sejak tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin," tutur Zulpan.
Zulpan mengatakan kepemilikan ganja sang musisi hanya digunakan secara pribadi.
Adapun alasan Ardhito kembali mengkonsumsi narkoba agar faktor membantu fokus dalam bekerja.
"Alasan yang disampaikan tersangka dalam penggunaan narkotika adalah untuk bisa memberikan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja," jelas Zulpan.
Baca juga: Kekasih Ardhito Pramono Datangi Polres Jakbar untuk Jenguk Sang Musisi
Pihak Zulpan juga mengamankan beberapa alat bukti kepemilikan ganja dari Ardhito.
Di antaranya, dua paket slip narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas, 21 butir pil Alprazolam dengan resep dokter.