Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Gunjingan, Nissa Sabyan Sebut Itu Risiko Publik Figur, Sekarang Lagi Healing

Penyanyi Nissa Sabyan sempat menjadi perbincangan hangat beberapa waktu silam. Sebab, ia diduga memiliki hubungan khusus dengan Ayus Sabyan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Jadi Gunjingan, Nissa Sabyan Sebut Itu Risiko Publik Figur, Sekarang Lagi Healing
Instagram @nissa_sabyan
Dalam video tersebut, Dokter Indra menyebutkan bahwa ia baru saja mendapat bingkisan dari Nissa Sabyan dan berniat mengucapkan terima kasih lewat IG. 

Gosip menikah

Nissa Sabyan dan Ayus sempat menjadi perbincangan publik setelah beredar isu soal hubungan gelap mereka.

Isu tersebut kian meluas setelah istri Ayus Sabyan, Ririe Fairuz, menggugat cerai.

Baik Nissa maupun Ayus Sabyan memang tak pernah langsung memberikan jawaban atas isu tersebut.

Kendati demikian, isu perselingkuhan itu terus berkembang luas.

Baca juga: Begini Kesaksian Kepala KUA Soal Kabar Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus

Baca juga: Beredar Isu Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus, Pihak KUA Pondok Gede: Belum Ada Pendaftaran

Dari yang awalnya soal perselingkuhan, kemudian beredar isu mereka menikah siri hingga Nissa Sabyan hamil.

Mengenai isu pernikahan akhirnya dijawab oleh Kepala KUA Pondok Gede, Ahmad Fauzi.

Berita Rekomendasi

“Memang rumor di luar ramai sekali. Perlu saya sampaikan bahwasanya sampai detik ini."

"Hari ini, belum ada pendaftaran atas nama Nissa atau Nissa Sabyan,” ujar Ahmad Fauzi.

Ahmad Fauzi saat dijumpai oleh awak media
Ahmad Fauzi saat dijumpai oleh awak media

Hal itu diungkapkan Ahmad Fauzi dalam tayangan kanal YouTube KH Infotainment pada Senin,(17/5/2021).

Menurut Ahmad Fauzi, biasanya berkas pernikahan perlu diserahkan pada pihak KUA 10 hari sebelum akad nikah digelar.

Ahmad Fauzi menekankan bahwa pernikahan tidak bisa didaftarkan secara mendadak.

“Iya, sesuai informasi kelurahan di Pondok Gede. Tapi, untuk pernikahan, namanya nikah, bisa di mana saja, tergantung akad nikahnya di mana."

"Kalau di luar, kita bikin surat rekomendasi ke tempat dia nikah,” ungkap Ahmad Fauzi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas