Kuasa Hukum Ardhito Pramono Sebut Akan Ajukan Permohonan Rehabilitasi untuk Kliennya
Adit mengungkap, pihaknya akan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito Pramono, ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022)
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Kuasa Hukum Ardhito Pramono Sebut Akan Ajukan Permohonan Rehabilitasi untuk Kliennya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kuasa-hukum-ardhito-pramono-adit.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit, buka suara soal kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa kliennya.
Adit mengungkap, pihaknya akan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito Pramono.
Pernyataan tersebut disampaikan Adit saat berada di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
"Ya, kita akan ajuin rehabilitasi," ungkap Adit singkat dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Ardhito Pramono Pakai Obat Penenang Alprazolam, Sang Musisi Banyak Masalah? Curhatnya Pernah Viral
Baca juga: POPULER Seleb: Sosok Jeanneta Sanfadelia, Istri Ardhito Pramono | Ustaz Yusuf Mansur digugat Rp 98 T
![Musisi Ardhito Pramono dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ardhito-pramono-0540-4.jpg)
Ditanya lebih lanjut soal rencana keluarga Ardhito Pramono, Adit memilih bungkam.
Adit hanya hanya meminta doa untuk kesembuhan Ardhito atas adiksinya pada narkotika.
Lebih lanjut, Adit mengaku kaget mengetahui suami Jeanneta Sanfadelia terjerat narkoba.
"Kita baru tahu juga, kita juga kaget. Doakan saja Dito bisa cepat sembuh," imbuh Adit.
Baca juga: Pernikahan Ardhito Pramono Terbongkar Usai Terjerat Narkoba, Ini Profil Jeanneta Sanfadelia Istrinya
Baca juga: Selain Ganja, Ardhito Pramono Juga Konsumsi Alprazolam, Apa Itu?
Ardhito Pramono Bungkam Saat Dihadirkan Polisi ke Hadapan Wartawan
Ardhito Pramono dihadirkan polisi dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022) siang.
Dengan menggunakan baju tahanan warna oranye, Ardhito terlihat lebih tegar dari sebelumnya.
Saat penangkapan, ia tampak tertunduk lesu saat, kini Ardhito berani untuk menegakkan kepalanya di muka publik.
Meski begitu, ia tetap terdiam membisu sepanjang konferensi pers digelar.
Dilansir Wartakota, Ardhito enggan menjawab pertanyaan dan sapaan dari awak media.
Ekspresi wajahnya tidak terlalu jelas lantaran sebagian wajahnya tertutup masker bercorak merah putih.
"Kita ungkap kemarin, menangkap pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Rabu 12 januari 2022 sekitar jam 2 WIB."
"Tempatnya di salah satu rumah daerah klender, Jaktim," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/1/2022) siang.
Usai jadi tersangka, Ardhito akan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Sekarang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat," ucap Zulpan, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
![Musisi Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ardhito-pramono-0656.jpg)
Atas perbuatannya itu, kepolisian mensangkakan Ardhito dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.
Ardhito terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 4 tahun.
"Mempersangkakan tersangka terkait pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujar Zulpan.
Ardhito Pramono ditangkap polisi terkait kasus narkotika jenis ganja.
Ia ditangkap saat berada di kediamannya kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 02.00 dini hari tadi.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Ardhito Pramono terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Baca berita terkait Musisi Ardhito Pramono Terjerat Narkoba lainnya
(Tribunnews.com/ Dipta/ Shella Latifa)(Wartakota/Ikhwana Mutuah Mico)(Kompas.com/ Mita Amalia Hapsari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.