Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setiap Besuk Ridho di Penjara, Rhoma Irama Selalu Tanyakan Hal Ini ke Anaknya

Penyanyi Ridho Rhoma masih menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang akibat jeratan kasus narkoba.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Setiap Besuk Ridho di Penjara, Rhoma Irama Selalu Tanyakan Hal Ini ke Anaknya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rhoma Irama ketika ditemui di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Ridho Rhoma masih menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang akibat jeratan kasus narkoba.

Bagaimana kabarnya sekarang? Rhoma Irama, sang ayah, menyebut kondisi Ridho baik.

"Ya suka (jenguk). Bagus, baik (kondisi Ridho Rhoma)," kata Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Pelantun lagu "Judi" itu tidak banyak bercerita tentang pertemuannya dengan Ridho Rhoma.

Namun dia memastikan, setiap kali bertemu, ia selalu menanyakan soal ibadah Ridho Rhoma.

Baca juga: Rhoma Irama Cerita di Balik Lagu Sebujur Bangkai

"Sama Ridho ya biasa, sudah salat belum, terus imannya bertambah belum, hafalannya bertambah belum, latihan vokalnya sudah belum, kayak gitu," ujar Rhoma Irama.

Seperti orangtua pada umumnya, Rhoma Irama selalu mengingatkan dan membimbing Ridho Rhoma agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Berita Rekomendasi

Sehingga ketika bebas kelak, sang anak sudah memiliki bekal untuk melanjutkan kehidupan serta kariernya.

"Iyalah (dibimbing terus). Iya pasti (berkarier lagi)," ucap Rhoma Irama.

Ditanya kapan sang anak bebas dari penjara, Rhoma Irama tidak bisa memastikan.

"Insya Allah sebentar lagi (Ridho keluar penjara) doain. Insya Allah. Pastinya belum tahu, Insya Allah," tutur Rhoma Irama.

Sebagai informasi, Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho Rhoma per tanggal 21 September dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Dia menjalani vonis yang diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama dua tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas