Ustaz Yusuf Mansur Digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang Terkait Investasi Tabung Tanah
Gugatan terhadap Ustaz Yusuf Mansur dilayangkan oleh tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang saat ini berada di Hong Kong.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
”Waktu itu dikasih website, email, tidak pernah dibalas. Bahkan, ada yang dikasih nomor telephone, mungkin sudah tidak bisa lagi. Nah ini kemudian jadi pertanyaan,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Mochtar menegaskan bahws kliennya siap mengikuti proses hukum yang ada.
“Prinsipnya kalau Ustaz, ya sudah biasa digugat seperi ini. Artinnya itu dijalani," kata Ariel Mochtar.
"Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, beliu taat hukum. koperatif dalam menjalani persidangan," lanjutnya.
Bahkan dikatakan Ariel, Ustaz Yusuf Mansur menerima gugatan tersebut dengan berbesar hati.
“Ustaz apa adanya, tidak terlalu ngoyo, dihadapi ya dihadapi karena sudah seperti ini, Ustaz mengahadapinya dengan besar hati, selalu minta doa supaya diberikan yang terbaik untuk semua," ujarnya.