Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sikap Santai Sang Bunda hingga Kepuasan Keluarga Laura Anna

Gaga Muhammad divonis penjara 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebanyak Rp 10 juta.  oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/20

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sikap Santai Sang Bunda hingga Kepuasan Keluarga Laura Anna
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gaga Muhammad divonis empat tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sikap Santai Sang Bunda hingga Kepuasan Keluarga Laura Anna 

"InsyaAllah, dia akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu, dia masih muda kok, santai saja," ucap Janariyah.

"Saya hanya mengutip kata kakaknya Laura ya bahwa tuhan tidak tidur ya, tuhan tidur dia akan melihat kebenaran ada di mana," lanjutnya.

Menanggapi ini semua, Janariyah juga mengaku tidak sakit hati, tampak dirinya pasrah dan menyerahkan semuanya ke pihak berwajib.

"Santai saja, kami tidak akan pernah sakit hati apa pun, kalau ini memang hukuman yang terbaik. Dan ini gaga adalah pelajaran yg sangat berharga buat dia yg dia harus ambil hikmahnya. Jadi, kita santai saja," tandasnya.

Selain ibunda Gaga Muhammad, pada sidang hari ini hadir juga keluarga dari Laura Anna, di antaranya sang kakak, Greta Irene beserta ibundanya.

Tidak hanya keluarga, beberapa rekan selebgram Laura Anna juga tampak hadir menyaksikan jalannya persidangan.

Laura Anna, Amelia, dan Grite Iren - Rencananya pihak keluarga Laura Anna juga akan menggelar acara pengajian tujuh harian. Amelia menyebut pengajian akan diselenggarakan di kediamannya.
Laura Anna, Amelia, dan Grite Iren - Rencananya pihak keluarga Laura Anna juga akan menggelar acara pengajian tujuh harian. Amelia menyebut pengajian akan diselenggarakan di kediamannya. (Instagram @ameilia_edelenyi)

Keluarga Laura Anna Puas dengan Vonis
Kakak Laura Anna, Greta Irene tampaknya puas dengan keputusan majelis hakim dalam persidangan lanjutan terdakwa Gaga Muhammad hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

BERITA REKOMENDASI

Majelis hakim memvonis Gaga Muhammad hukuman pidana 4 tahun, 6 bulan penjara serta denda Rp 10 juta.

Atas hal tersebut, Greta Irene ucapkan rasa terima kasih kepada majelis hakim.

"Ya aku cuma bisa bilang terimakasih kepada pak hakim karena sudah memberikan keadilan buat Laura," kata Greta Irene usai persidangan.

Instagram @edlnlaura/@gagamuhammad
Instagram @edlnlaura/@gagamuhammad (Instagram @edlnlaura/@gagamuhammad)

Greta juga mengaku cukup puas dengan putusan majelis hakim.

Menurutnya, hakim lebih mengetahui dan mengerti ketimbang dirinya soal hukum.


"Cukup dengan yang pak hakim berikan, dia yang paling ngerti, dia yang tahu, kalau menurut dia cukup ya berarti udah cukup," jelas Greta Irene.

Kendati demikian, apapun keputusan hakim, baginya tidak akan dapat memulihkan keadaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas