Pengajuan Rehabilitasi Disetujui, Komika Fico Fachriza Dititipkan di RSKO
Fico Fachriza ditangkap karena penyalahgunaan narkoba pada 13 Januari 2022. Darinya, polisi menyita barang bukti 1.45 gram tembakau sintetis.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajuan rehabilitasi Fico Fachriza sudah disetujui dan saat ini komika tersebut dititipkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Sejak Fico diamankan, Ananta Rispo, sang kakak, langsung meminta dilakukan rehabilitasi untuk adiknya.
"Udah udah (diterima) titip di RSKO," Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Kamis (20/1/2022).
"Dia di RSKO sementara masih menunggu TAT (Tim Asesment Terpadu) dulu dari BNN," lanjutnya.
Baca juga: Adiknya Ditangkap karena Narkoba, Ananta Rispo: Mudah-mudahan Fico Kapok
Terkait proses hukum untuk Fico, Polisi menunggu kabar dari tim assesment apakah masih harus dilakukan persidangan.
"Nanti kita lihat apakah di setujui atau tidak kita tunggu hasil TAT ya," jelasnya.
Sekadar informasi, Fico Fachriza ditangkap narkoba pada 13 Januari kemarin dengan barang bukti 1.45 gram tembakau sintetis.
Baca juga: Fico Fachriza Ditangkap karena Narkoba, Rispo Izin ke Polisi, Ingin Temani Adiknya
Ini bukan kali pertama ia mengonsumsi barang haram tersebut.
Sebelumnya, ia pernah membuat pengakuan menggunakan tembakau gorila di tahun 2016 hingga menghabiskan sampai Rp 1,7 Miliar.