Tak Terbukti Lakukan Penganiayaan, Marissya Icha Duga Medina Zein Ingin Dirinya Juga Jadi Tersangka
Marissya Icha duga Medina Zein buat laporan dugaan penganiayaan agar dirinya juga berstatus sebagai tersangka.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Marissya Icha dengan Medina Zein kembali memanas.
Dikarenakan Medina Zein sempat mempolisikan Marissya Icha dengan dugaan penganiayaan.
Kuasa Hukum Marissya Icha menegaskan, polisi telah menghentikan penyelidikan laporan tersebut.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Rabu (26/1/2022).
"Sudah menyampaikan surat penghentian penyelidikan sebagai bukti tambahan di Polda Metro Jaya."
"Kita melaporkan balik terhadap laporan polisi yang dibuat oleh MZ," kata kuasa hukum Marissya Icha.
Baca juga: Marissya Icha Bakal Polisikan Medina Zein, Tuduhannya Membuat Laporan Palsu
Ketika ditemui, Marissya Icha mengucap syukur karena dirinya terbukti tidak bersalah.
"Mau menutupi seperti apapun, tetep nantinya akan kelihatan juga mana yang benar dan salah."
"Alhamdulillah walaupun pertama kali merasa sakit hati, saya sebagai manusia," tutur Marissya Icha.
Ia menegaskan, seharusnya laporan kedua tidak terjadi apabila Medina Zein tak berulah.
Marissya Icha mengungkapkan, terpaksa melaporkan balik Medina Zein untuk kedua kalinya.
"Di mana kita ada saling lapor, Alhamdulillah laporan saya pertama sudah naik," terang Marissya Icha.
Baca juga: Laporan Medina Zein Dihentikan Polisi, Kuasa Hukum Marissya Icha: Tidak Ditemukan Tindak Kekerasan
Baca juga: Medina Zein Minta Maaf, Marissya Icha Ogah Maafkan, Ini Alasannya
"Harusnya dari satu laporan tidak menjadi laporan baru, tapi dia yang membuat saya melaporkan lagi."
"Dia membuat seakan-akan saya menganiaya dia, bilang divisum, sampai posting kaki biru-biru."
"Jadi kaya 'kok bisa ya seakan-akan saya menyentuhnya'," tambahnya.
Dengan adanya surat penghentian dari penyidik, Marissya Icha tak terbukti lakukan penganiayaan.
"Padahal dengan adanya penghentian penyelidikan ini laporan polisinya dihentikan."
"Berarti polisi sudah menyelidiki saya tidak ada menganiaya sama sekali gitu," jelas Marissya Icha.
Pun ia menduga, Medina Zein sengaja ingin menjadikan dirinya juga sebagai tersangka.
Pada laporan pertama, Medina Zein sudah jadi tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik.
Meski begitu, Marissya Icha bersyukur pihak kepolisian bisa mengungkap kebenaran.
"Dari laporan pertama belum selesai sudah jadi tsk, berusaha 1-1 mungkin," imbuh Marissya Icha.
"Supaya saya membuat kesalahan juga, sehingga Medina tersangka, naudzubillah saya juga tersangka."
"Mungkin tujuannya seperti itu, tapi di sini 'kan adanya pihak kepolisian dan Tuhan," ucapnya.
Baca juga: Sempat Konflik dengan Leslar Lovers, Gilang Dirga Main ke Rumah Rizky Billar hingga Istri Didoakan
Baca juga: Merasa Kehilangan atas Kepergian Maura Magnalia, Nurul Arifin Ungkap Keinginan Terbesar sang Putri
Kemudian terkait penghentian penyelidikan, pihak Marissya Icha melaporkan balik Medina Zein.
Kali ini istri Lukman Azhari itu dilaporkan dengan dugaan laporan palsu ke Polda Metro Jaya.
Surat penghentian penyelidikan laporan dugaan penganiayaan menjadi barang bukti tambahan.
Kuasa hukum Marissya Icha mengatakan, laporan sang klien kini sudah dilakukan gelar perkara.
"Yang kedua, kasusnya di Polda Metro yang kita laporkan mengenai dugaan laporan palsu."
"Pelapor dan saksi sudah diperiksa, dilakukan gelar perkara," ungkap kuasa hukum Marissya Icha.
Pihak Marissya Icha berharap, Medina Zein bisa menjalani rangkaian laporan tersebut.
Dikarenakan laporan soal dugaan penganiayaan memberikan dampak negatif bagi Marissya Icha.
"Statusnya sekarang sudah masuk tahap penyidikan," lanjut kuasa hukum Marissya Icha.
"Kita harap dari pihak MZ, supaya kooperatif, supaya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya."
"Karena konsekuensi laporan itu sudah membawa dampak negatif buat klien kita," pungkasnya.
Diketahui, Medina Zein polisikan Marissya Icha dengan dugaan penganiayaan, September 2021.
(Tribunnews.com/Febia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.