Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Pemain Sinetron Randa Septian Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Sebut sang Aktor Baru Pertama Mencoba

Randa Septian diamankan polisi di sebuah hotel kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (7/1/2022).

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pemain Sinetron Randa Septian Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Sebut sang Aktor Baru Pertama Mencoba
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Pesinetron Randa Septian Ditangkap di Kuta Bali, Polisi Juga Amankan Selebgram terkait Narkoba 

Menurut AKP Sutriono, barang bukti ganja yang berhasil amankan, merupakan sisa-sisa yang sebelumnya sudah digunakan oleh mereka.

"Dari keterangan mereka, yakni A sudah mengkonsumsi narkoba sejak tahun 2017."

"Sedangkan R ini baru pertama kali menggunakannya. Dia menggunakan itu (ganja) karena pengen aja," tambahnya.

Lanjut Sutriono, RS diketahui sudah selama seminggu berada di Bali, ia datang untuk liburan dan bersama teman ia mencoba merasakan sensasi nge-fly jenis ganja.

Dari kasus ini, RS dan AA dikenakan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Adapun dalam kejadian ini, keduanya terancam hukuman penjara paling ringan 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp800 juta hingga Rp 8 Miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS - Artis FTV Diamankan Polresta Denpasar, Petugas Temukan Barang Bukti Ganja

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas