Randa Septian Beli Ganja Seharga Rp 300 Ribu, Transaksi di Daerah Canggu Bali
Aktor Muhammad Randa Septian ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p

Berdasarkan keterangan dari Randa Septian, AKP Sutriono mengatakan bahwa dirinya mengkonsumsi ganja untuk coba-coba.
Sementara Arthur Augoest H Aruan mengkonsumsi ganja sudah sejak 2017.
"Dari keterangan mereka, yakni A sudah mengkonsumsi narkoba sejak tahun 2017," tutur Sutriono, dikutip dari TribunBali.com.
"Sedangkan R ini baru pertama kali menggunakannya. Dia menggunakan itu (ganja) karena pengen aja," pungkasnya.
Baca juga: Venna Melinda Bakal Gelar Lamaran 9 Februari 2022, Tepat di Hari Ulang Tahun Ferry Irawan
Baca juga: Bantah Pacaran, Rivaldi Bongkar Hubungan Sebenarnya dengan Mayang
Berita lain terkait Randa Septian terjerat narkoba
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Bali, Ach. Fawaidi) (TribunBali.com/Ahmad Firizqi Irwan)