Adam Deni Ditangkap, Pihak Jerinx SID Menduga Kasusnya Juga Terkait Pemerasan, Sebut Ada Korban Lain
Jerinx SID bersama kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso buka suara terkait Adam Deni yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jerinx SID bersama kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso buka suara terkait Adam Deni yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Sugeng Teguh Santoso menilai kasus yang dilanda Adam Deni diduga berdasarkan motif ekonomi, terkait dugaan tindakan pemerasan terhadap banyak orang.
"Ketika kita dalami, dugaan pemerasan muncul. Salah satunya kepada klien saya, Bli Jerinx," kata Sugeng Teguh Santoso disela sidang Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Adam Deni Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Ilegal Akses, Jerinx SID Sebut Kena Karma
Baca juga: Adam Deni Jadi Tersangka, Pesan Jerinx: Jangan Bohong, Jangan Sombong
Pasalnya, setelah Jerix, diakui Sugeng munculah selebgram Gebby Vesta yang mengaku di instagram diperas yang diduga dilakukan Adam Deni.
"Di instagram Gebby Vesta itu mengaku diperas Rp 40 juta," ucapnya.
"Kemudian sekarang muncul kasus ilegal akses," sambungnya.
Sugeng menambahkan, melihat di instagram, kedepan Adam Deni akan melaporkan salah satu pejabat publik ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Tapi ada buntutnya, karena dia tidak komitmen dengan Adam Deni. Artinya ada komitmen tidak terpenuhi tentang kewajiban atau kesepakatan tertentu," jelasnya.
Mengenai kesepakatan, diakui Sugeng, saat berseteru dengan Jerinx, Adam Deni memiliki kesepakatan berdamai jika suami Nora Alexandra memenuhi permintaannya memberikan uang sebesar Rp 15 Miliar.
"Tapi, kemudian turun Rp 10 Miliar, kemudian turun Rl 150 juta. Saya menduga, ilegal akses ini terkait pemerasan juga," ungkapnya.
Sugeng pun menyebut sebenarnya Adam Deni punya keahlian, namun semua keahlian dilandasi dengan niat buruk sehingga mendapati karma.
"Tindakan tercela. Nah, dia kena batunya di sini," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Penjelasan Polisi Soal Status Tersangka Adam Deni
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.