Adam Deni Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Ilegal Akses, Jerinx SID Sebut Kena Karma
Wajah Jerinx SID tak bisa menyembunyikan kegembiraannya mengetahui kabar seterunya Adam Deni, ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Jerinx SID menanggapi penangkapan pegiat sosial media Adam Deni karena dugaan unggahan dokumen di media sosial tanpa izin.
Wajah Jerinx SID tak bisa menyembunyikan kegembiraannya mengetahui kabar seterunya Adam Deni, ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Diberitakan, Adam Deni diamankan polisi karena diduga mengunggah dokumen tanpa seizin pemilik atau ilegal akses.
Meski ada perasaan senang, Jerinx rupanya tetap menaruh iba terhadap pegiat media sosial itu.
"Pesannya, yang kuat untuk Adam Deni. Semoga dia kuat menghadapi hidup ini," kata Jerinx SID ketika disela persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022).
"Rajin-rajin minum susu," sambungnya.
Suami Nora Alexandra itu menilai Adam Demi dipenjara akibat berbohong kepada Tuhan, karena karma atas dugaan memberikan keterangan palsu saat bersaksi disidangnya.
"Jadi makanya besok-besok kalau di bawah sumpah Alquran jangan bohong. Jangan terlalu sombong. Jangan terlalu jumawa," ucapnya.
Baca juga: Profil Adam Deni, Pegiat Medsos yang Penjarakan Jerinx SID, Kini Jadi Tersangka Kasus Ilegal Akses
Baca juga: Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Mabes Polri, Dokumen Apa yang Diunggah Adam Deni di Medsos?
Jerinx dan Adam Deni memang sudah lama terlibat perseteruan.
Bahkan karena perseteruan itu, Jerinx untuk kali kedua berurusan dengan hukum.
Adam Deni melaporkannya ke pihak berwajib dengan tudingan pengancaman melalui media elektronik.
Mediasi menemui jalan buntu. Kasus mereka pun bergulir hingga meja persidangan. Dalam proses tersebut, Jerinx mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Makanya, Jerinx sangat gembira mengetahui Adam Deni ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan ilegal akses.
"Dia (Adam Deni) dia punya modus operandi yang sama menimpa saya. Jadi ada unsur dugaan pencurian data secara tidak sah," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.