Ashanty Datangi Polda Metro Jaya atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Ashanty mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (4/2/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik sebagai buntut laporan pada 2019, lalu.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Nuryanti
Wanita dengan nama lengkap Ashanty Siddik Hasnoputro itu mengaku baru kali ini mengalami kasus dengan rekan bisnis.
Hal ini membuatnya lebih hati-hati dan menjadi pelajaran.
"Alhamdulillah sampai hari ini (Jumat) selama kita bekerja sama, belum pernah ada yang seperti ini, itu pun sekarang usaha saya juga nggak kerja sama dengan orang lain."
"Mungkin saya harus lebih hati-hati kalau mungkin besok-besok nggak bisa langsung kenal trus kerja sama, kita kan harus tau pribadi orang dulu, jadi ini pelajaran juga sih buat saya gitu," tutup Ashanty.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, konflik Ashanty dan Martin Pratiwi terjadi pada tahun 2019.
Hal itu bermula ketika Martin mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi.
Dalam gugatan perdata tersebut, Martin Pratiwi menggugat Ashanty sebesar Rp 14,3 Miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca juga: Ashanty Tolak Keinginan Maia Estiany untuk Jodohkan Arsy dengan Dul Jaelani
Namun, karena domisili Martin Pratiwi di Purwokerto, maka Pengadilan Negeri Tangerang melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Purwokerto.
Tak hanya gugatan perdata saja, Martin Pratiwi juga melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya Juli 2019 atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Ashanty kemudian dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut hingga akhirnya ia melaporkan Martin Pratiwi atas dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Fauzi Alamsyah)
Berita lainnya terkait Ashanty