Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gus Miftah Soroti Ceramah Oki Setiana Dewi tentang KDRT yang Viral, Singgung soal Suami yang Baik

Menanggapi ceramah Oki Setiana Dewi tentang KDRT yang viral, Gus Miftah singgung soal suami yang baik seperti apa.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Gus Miftah Soroti Ceramah Oki Setiana Dewi tentang KDRT yang Viral, Singgung soal Suami yang Baik
Instagram @gusmiftah/@okisetianadewi
Gus Miftah menyoroti pernyataan Oki Setiana Dewi terkait kisah kekerasa dalam rumah tangga (KDRT). 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik ceramah yang disampaikan Oki Setiana Dewi mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari pendakwah Gus Miftah.

Gus Miftah menyoroti pernyataan Oki Setiana Dewi terkait kisah kekerasa dalam rumah tangga (KDRT).

Pasalnya, isi ceramah Oki Setiana Dewi dinilai menormalisasi tindakan KDRT.

Melalui akun Instagram @gusmiftah, Gus Miftah memaparkan pendapatnya.

Baca juga: Ceramahnya Tuai Pro Kontra, Oki Setiana Dewi Minta Maaf, Tegaskan Menolak KDRT

Baca juga: Ceramah Oki Setiana Dewi Dianggap Menormalkan KDRT, MUI Turun Tangan: Tidak Sesuai Contoh Rasulullah

Pada caption unggahannya, Gus Miftah menuliskan, "Terkait KDRT………..

Isteri yang baik adalah isteri yang siap diajak menderita oleh suaminya

Berita Rekomendasi

Dan suami yang baik tidak akan pernah mengajak isterinya menderita."

Gus Miftah menyoroti pernyataan Oki Setiana Dewi terkait KDRT.
Gus Miftah menyoroti pernyataan Oki Setiana Dewi terkait kisah kekerasa dalam rumah tangga (KDRT).

Gus Miftah menyampaikan salah satu hadits terkait perlakukan Nabi Muhammad SAW kepada istrinya, Aisyah.

Dalam hadis Riwayat Muslim diceritakan jika Nabi Muhammad SAW tak pernah memukul wanita.

Meski dalam tafsir Al Qurtubi memang ada keterangan tentang pukulan seorang suami pada istri.

"Pukulan yang tidak menyakiti digambarkan di situ dengan apa pukulan yang tidak menyakiti itu:

Memukulnya dengan menggunakan siwak atau seukurannya," kata Gus Miftah, Jumat (4/2/2022).

Dengan demikian, dapat disimpulkan pukulan yang diizinkan tidak menyakiti istri dan hanya sebatas edukasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas