Pihak Gaga Muhammad Ajukan Banding, Ayah Laura Anna Beri Respons Tegas
Ayah Laura Anna, Gabor Edelenyi tanggapi langkah hukum pihak Gaga Muhammad yang sudah mengajukan banding.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Ayah mendiang Laura Anna, Gabor Edelenyi, menanggapi banding yang diajukan Gaga Muhammad.
Ketika ditemui, ia paham pihak Gaga Muhammad sengaja banding agar hukuman diringankan.
Akan tetapi menurutnya, mantan kekasih anaknya itu tak seharusnya mengajukan banding.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Rabu (9/2/2022).
"Dia pasti mau lebih kecil, tapi saya tahu dia pakai minuman."
"Menurut saya tidak usah banding, karena akhirnya dia tidak mau tahu," kata Gabor.
Baca juga: Ungkit sang Anak Bantu Urus Laura Setahun, Ibunda Gaga: Mandiin, Gantiin Pampers, Bukan Bantuan?
Selain itu, Gabor mengungkapkan, pihak Gaga Muhammad tidak pernah membantu secara finansial.
Semua pengeluaran berkaitan dengan medis Laura Anna ditanggung sendiri oleh keluarganya.
Ayah Laura Anna menegaskan, Gaga Muhammad dan keluarga seolah tak mau bertanggung jawab.
"Mereka satu rupiah pun tidak kasih, semua dokter kita yang bayar."
"Mereka tidak mau tanggung jawab, tidak mau apapun," tuturnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid sudah mengajukan banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Baca juga: Jenguk Gaga Muhammad di Tahanan, Janariyah Ungkap Kondisi Terkini Putranya
Baca juga: Janariyah Tanggapi Petisi Keadilan untuk Laura Berikan Gaga Hukuman Berat
Pun memori banding dari putusan Gaga Muhammad telah diterima oleh kepaniteraan pengadilan.
Pada kesempatan itu, Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah terlihat ikut mendampingi Fahmi.
"Saya sudah menyerahkan memori banding dan sudah diterima dan ditandatangi langsung oleh kepaniteraan."
"Memori banding dari penasihat hukum Gaga Muhammad sudah diserahkan ke paniteraan," terang Fahmi.
Fahmi kemudian menjelaskan beberapa poin banding yang diajukan pada Majelis Hakim.
Pihak Gaga Muhammad menilai, Majelis Hakim keliru ketika klien mereka dikatakan mengakibatkan Laura Anna lumpuh.
"Ada delapan alasan yang diajukan untuk mengajukan banding," jelas Fahmi.
"Ada kekeliruan dalam menyimpulkan korban Laura Anna lumpuh."
"Iya Gaga Muhammad lalai, iya menyebabkan kecelakaan tapi menyebabkan kelumpuhan," imbuhnya.
Tak sampai di situ, poin lain yang diajukan berkaitan dengan tudingan tak memberikan bantuan.
Janariyah sempat membeberkan bukti pembayaran rumah sakit terkait peristiwa kecelakaan sang anak.
Pun, selama satu tahun Gaga Muhammad disebut selalu menemani Laura Anna.
Baca juga: Singgung Gaga Muhammad, Keanu Agl: Saya Kenal karena Dia Pacar Laura Anna
Baca juga: Ibunda Gaga Muhammad Ungkap Bukti Transfer Bantuan Anaknya untuk Laura Anna Pascakecelakaan
"Jadi menyimpulkan, Gaga itu tidak pernah memberikan bantuan."
"Padahal ada satu tahun habiskan waktunya untuk menjaga korban," tambah Fahmi.
Fahmi menambahkan, tuntutan berupa tanggung jawab pada Gaga Muhammad tak diatur dalam Undang Undang.
"Tanggung jawab itu tidak ada pasal yang mengatur tanggung jawabnya seperti apa."
"Yang jelas yang diatur itu adalah seseorang yang lalai, dihukum maksimal lima tahun," ucapnya.
Lantas, Janariyah berharap Gaga Muhammad segera mendapatkan keadilan.
Ia merasa, anak laki-lakinya itu masih muda sehingga bisa melakukan hal positif di luar penjara.
"Paling tidak mendapatkan keadilan buat Gaga, 'kan dia masih terlalu muda," ungkap Janariyah.
"Masih bisa untuk menempuh pendidikan, jadi dia harus mendapatkan keadilan."
"Ya paling tidak hukumannya dikurangilah," lanjutnya.
Sebagai informasi, Laura Anna dan Gaga Muhammad mengalami kecelakaan, pada 2019, lalu.
Kemudian setelah berjuang melawan kondisinya, Laura Anna meninggal 15 Desember 2021.
(Tribunnews.com/Febia)