Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dari Penuturan Saksi Ahli, Pengacara Jerinx Sebut Adam Deni Beri Keterangan Palsu di Bawah Sumpah

Sidang Jerinx selaku terdakwa kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022). 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dari Penuturan Saksi Ahli, Pengacara Jerinx Sebut Adam Deni Beri Keterangan Palsu di Bawah Sumpah
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun 

Sebab, saksi yang bersangkutan memang dihadirkan oleh penasehat hukum. 

“Dari ahli penuntut umum kami enggak dapatkan itu (keterengan berbeda) kalau itu tidak didapatkan tidak perlu melakukan itu silahkan saja penasehat hukum menerikan tanggapannya dengan kaitan perkara ini,” tutur Hakim. 

Lebih lanjut, Sugeng sempat menyampaikan keinginannya untuk mengambil upaya hukum. Ia pun meminta tanggapan pada hakim ketua. 

“Apakah terbuka bagi kami di luar persidangan mengambil satu upaya hukum?” tanya Sugeng. 

Majelis hakim pun tak mau banyak berkomentar. Sebab hal tersebut telah melampaui kewenangannya dalam persidangan. 

“Kalau itu kami bukan konsultan hukum jadi gak bisa jawab. Kami hanya bisa memerintah kan untuk menghadirkan, mendengarkan saksi dan buat keputusan kalau di luar itu  berlebihan juga jadinya,” tutupnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas