Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dulu Sebut Binomo Legal, Indra Kenz Tarik Ucapannya dan Minta Maaf, Akui Keliru

Indra Kenz merupakan satu di antara selebgram yang sangat aktif mempromosikan aplikasi investasi Binomo.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dulu Sebut Binomo Legal, Indra Kenz Tarik Ucapannya dan Minta Maaf, Akui Keliru
Instagram @indrakenz
Profil Indra Kenz 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Indra Kenz minta maaf lewat akun Instagramnya sebelum ia jalani pemeriksaan di kepolisian.

Seharusnya Indra Kenz diperiksa hari ini terkait dugaan investasi bodong Binomo.

Sebab, ia merupakan satu di antara selebgram yang sangat aktif mempromosikan aplikasi investasi tersebut.

Beberapa waktu lalu Indra Kenz menyebut Binomo adalah aplikasi investasi yang legal. Kini ia meralat ucapannya itu. 

"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz dikutip Tribunnews.com, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Indra Kenz Berobat ke Luar Negeri, Pengacara Jamin Sang Influencer Tak Melarikan Diri

"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Indra Kenz minta maaf karena selama ini ia mempromosikan Binomo hingga menjadikannya konten di YouTube pribadinya.

"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," tutur Indra Kenz.

Belum bisa penuhi panggilan polisi

Sekadar informasi, seharusnya Indra Kenz menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus investasi bodong Binomo pada hari ini, Jumat (18/2/2022).

Namun, diketahui Indra Kenz sedang tak ada di Indonesia sehingga tidak bisa memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.

Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyampaikan kliennya masih tengah dalam perjalanan pulang dari Turki menuju Indonesia.

Baca juga: Polisi Sebut Binomo Tergolong Judi Online, Indra Kenz Diduga Sebar Hoax dan/atau TPPU

Indra Kenz disebut usai menjalani pengobatan di tempat tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas