Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Zul Zivilia Tak Bisa Beri Nafkah karena Dipenjara, Retno Paradinah Kerja Keras Jadi MUA Pengantin

iga tahun sudah Retno Paradinah harus menerima takdir suaminya tak bisa memberikan nafkah karena masih menjalani hukuman di penjara.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Zul Zivilia Tak Bisa Beri Nafkah karena Dipenjara, Retno Paradinah Kerja Keras Jadi MUA Pengantin
Tribunnews.com
Zul Zivilia Tak Bisa Beri Nafkah karena Dipenjara, Retno Paradinah Kerja Keras Jadi MUA Pengantin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga tahun sudah Retno Paradinah harus menerima takdir suaminya tak bisa memberikan nafkah karena masih menjalani hukuman di penjara.

Sebagai gantinya, Retno kini menjadi tulang punggung untuk keluarganya terutama anak-anaknya dengan menjadi Maku Up Artist (MUA).

Selain sebagai MUA, Retno juga berjualan pakaian secara online untuk menambah penghasilannya.

Baca juga: Istri Zul Zivilia Cerita Soal Video Curhatnya yang Viral: Ternyata Gak Semua Tahu Kasus Suamiku

Baca juga: Cerita Anaknya Hanya Bisa Video Call dengan Zul Zivilia di Momen Lebaran, Retno Paradina Menangis

"Pekerjaan saya sekaramg lebih fokus ke MUA, make up artist gitu untuk pegantin," ujar Retno Paradinah saat dihubungi awak media, Kamis (17/2/2022).

"Terus untuk tambahannya ya saya ada jualan online di rumah tapi ya, tetap fokus di MUA," tambahnya.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah menangis saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah menangis saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019). (KOMPAS.com/IRA GITA/BAHARUDIN AL FARIS)

Retno bersyukur meski tanpa sosok suami, dirinya masih bisa bekerja dan mencari nafkah untuk anak-anaknya.

Berita Rekomendasi

"Kalau untuk kondisi perekonomian keluarga saat ini alhamdulilah masih bisa terpenuhi," ungkap Retno.

"Walaupun saya tetap harus kerja keras untuk memenuhi kebtuhan anak-anak dan kebutuhan kita di rumah," lanjutnya.

Zul divonis 18 tahun penjara karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 9.5 kilogram dan 24.000 pil ekstasi.

Istri Zul Zivilia Cerita Soal Video Curhatnya yang Viral
Retno Paradinah mengatakan tak menyangka video berisi curahan hatinya viral.

Beberapa waktu lalu ia mengunggah video yang berisikan kesedihannya atas kasus yang menimpa, Zul.

Nama Retno Paradinah sempat menjadi buah bibir kembali ketika video lamanya saat menemani Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, viral di media sosial.

Retno tak menyang bahwa masih banyak yang memberikan dukungan padanya meskipun sebagian besar tak tahu kasus apa yang menimpa suaminya.

Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Nangis Harus Cari Nafkah & Tidak Ada Pemasukan
Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Nangis Harus Cari Nafkah & Tidak Ada Pemasukan (Tangkap layar Trans TV Official dan Tribun Mataram)

Retno hanya berniat mengutarakan perasaan sedih dan rindunya pada sang suami yang tersandung kasus narkoba.

Dari video tersebut ia mengetahui banyak warganet yang tak tahu Zul divonis 18 tahun penjara karena kasus narkoba.

"Soal video yang viral itu sebenarnya saya juga enggak nyangka. Saya pikir ya udalah orang udah tahu nih masalahnya dan itu juga udah lama 2020," kata Retno Paradinah saat dihubungi awak media, Kamis (17/2/2022).

"Tapi setelah saya iseng-iseng posting gitu, ternyata banyak juga yang gak tau masalahnya," bebernya.

Setelah videonya viral Retno bersyukur bahwa kini banyak yang paham mengapa suaminya ditahan hingga 18 tahun.

"Jadi ya dari situ saya juga ya gimana ya, oh ternyata kasus suamiku enggak semua orang tahu dan alhamdulilah viral," ujar Retno.

Berkat video itu juga kini dirinya mendapat banyak dukungan dari warganet agar tetap semangat mencari nafkah menggantikan Zul.

"Itu juga ternyata banyak dukungan ke saya, support saya dan suami, khususnya dari netizen," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas