Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Misbakhun Dorong UMKM dan Koperasi di Pasuruan Jadi Rekanan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis 

Misbakhun bilang, para pelaku usaha kecil dan menengah berpeluang menjadi pemasok

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Misbakhun Dorong UMKM dan Koperasi di Pasuruan Jadi Rekanan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis 
Endrapta Pramudhiaz
Ilustrasi: Makanan-makanan yang siap dihidangkan dalam simulasi program makan siang gratis. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pasuruan Jawa Timur agar naik kelas dengan menjadi mitra pemerintah.

Menurut dia, para pelaku UMKM di Kota Pasuruan perlu mempersiapkan diri untuk ambil bagian dalam program andalan pemerintah tersebut. Dia meyakini kuliner khas Pasuruan bisa masuk dalam menu untuk program makan siang gratis.

Baca juga: VIRAL Menu Makan Siang Gratis Siswa SMK di Bogor hanya Kangkung, Semangka dan Susu, Begini Faktanya

"Jadi, bapak dan ibu harus siapkan (menu) mengingat Pasuruan ini terkenal dengan kulinernya, harus memenuhi standar gizi," kata Misbakhun dalam acara ‘Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik’ di Kota Pasuruan, Kamis (28/11/2024). 

Misbakhun bilang, para pelaku usaha kecil dan menengah berpeluang menjadi pemasok maupun penyedia layanan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.

Hal tersebut sejalan dengan program makan siang gratis bagi anak-anak sekolah dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Legislator yang membidangi keuangan dan perbankan itu menyebut program tersebut merupakan peluang besar bagi para pelaku UMKK.

"Saat ini program Presiden Prabowo adalah makan siang gratis. Menurut saya, ini akan menarik ke depannya dalam pengadaan barang dan jasa," ujar Misbakhun.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Misbakhun juga mengingatkan para pelaku UMKM yang berminat menjadi mitra pemerintah segera mempelajari prosedurnya. Politikus asal Pasuruan itu menegaskan prosedur ataupun seluk-beluk untuk menjadi pemasok barang dan jasa bagi pemerintah tersebut bisa dipelajari dari LKPP.

"Oleh karena itu, bapak dan ibu jika ingin menjadi supplier (pemasok) bagi pemerintah, sosialisasi LKPP ini sangat penting," katanya.

Misbakhun menambahkan, hal penting sebagai pegangan pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra pemerintah ialah transparansi dan kemampuan memenuhi syarat yang ditetapkan LKPP. 

Baca juga: Makan Siang Bersama Wakil PM Inggris,  Prabowo Cerita Punya Delapan Kucing Peliharaan

Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) itu menjelaskan keberadaan LKPP menjadikan semua calon rekanan pemerintah memiliki peluang sama. 

"Pengadaan barang dan jasa harus sesuai dengan prosedur. Jadi, tidak sembarangan karena segala sesuatu harus ada pertanggungjawaban dan transparansinya. Oleh karena itu dengan adanya LKPP ini, semua memiliki kesempatan yang sama dalam proses pengadaan barang dan jasa," tuturnya. 

Pada kesempatan sama, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengatakan pemkot yang dipimpinnya membuka peluang bagi pelaku UMKM maupun koperasi yang ingin menjadi mitra dalam pengadaan barang dan jasa. 

Menurut dia, proses untuk menjadi rekanan Pemkot Pasuruan sudah dengan sistem digital.

“Saat ini proses pengadaan barang dan jasa sudah terdigitalisasi sehingga semua proses berjalan transparans dan mengantisipasi kecurigaan-kecurigaan publik,” kata politikus muda Golkar itu.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas