Jejak Kasus Jerinx dan Adam Deni, Bermula dari Akun Intagram Hilang, Ancaman Lalu ke Pengadilan
Kasus Jerinx SID berawal saat Adam Deni ikut berkomentar dalam Instagram Jerinx terkait konspirasi soal covid-19.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Machi Achmad, Adam Deni akhirnya melaporkan Jerinx pada Sabtu 10 Juli 2021 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Pria kelahiran Drsember 1995 itu melaporkan Jerinx atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Adam Deni menyangkakan Jerinx melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Sempat Melakukan Mediasi Namun Gagal
Usai melaporkan Jerinx, Adam sempat mengajukan mediasi terhadap Jerinx, begitipun sebaliknya.
Mediasi sempat terjadi saat Jerinx ditetapkan sebagai tersangka melalui hasil gelar perkara oleh penyidik pada Jumat (6/8/2021). Sebelumnya pemilik nama I Gede Ari Astina itu telah diperiksa sebagai saksi di Bali.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Mediasi terjadi sebanyak tiga kali, melalui pihak kepolisian dan tanpa pihak berwenang.
Mediasi Kedua Terjadi di Hotel Raffles Jakarta dan Adanya Dugaan Pemerasan
Mediasi keduanya sempat terjadi beberapa kali, salah satunya di Hotel Mewah Raffles Kuningan Jakarta.
Kala itu Jerinx diminta untuk hadir ditemani sang ayah, I Wayan Arjono.
Arjono pun ikut hadir dalam sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).
Arjono memberikan kesaksian terkait adanya dugaan pemerasan yang dikakukan Adam Deni terhadap dirinya dan Jerinx saat melakukan mediasi di Hotel Raffles, Jakarta.
Awalnya, Adam Deni mengundang Jerinx dan ayahnya untuk hadir ke hotel mewah Raffles Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.