Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Angelina Sondakh akan Bebas dari Penjara: Rencana setelah Bebas hingga Trauma dengan Politik

Terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh rencananya akan bebas dari penjara. Ini rencananya setelah bebas hingga trauma dengan politik.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Salma Fenty
zoom-in FAKTA Angelina Sondakh akan Bebas dari Penjara: Rencana setelah Bebas hingga Trauma dengan Politik
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SAKSI CHOEL - Mantan anggota DPR, Angelina Sondakh, usai menjadi saksi di sidang kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Pegadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin(15/5/2017) Angie bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. 

TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh dikabarkan akan bebas setelah menjalani pidana penjara.

Diketahui, Angelina Sondakh terjerat kasus korupsi Wisma Atlet yang membuatnya harus mendekam di bui selama 10 tahun.

Kini, mantan Puteri Indonesia 2001 itu akan segera menghirup udara bebas yang diperkirakan terjadi pada pekan depan.

Menurut kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti, proses administrasi kebebasan Angelina Sondakh sudah rampung.

Baca juga: Jelang Bebas, Angelina Sondakh Tetap Cantik dan Langsing, Selama di Penjara Jadi Guru Ngaji

Baca juga: Ditjenpas Kemenkumham: Angelina Sondakh Diperkirakan Keluar Penjara Maret 2022

"Dalam waktu dekat ini akan Insha Allah paling lambat minggu depan ya (bebas). Secara pengurusan administrasinya sudah beres semua berjalan lancar," kata Krisna Murti, dikutip dari Kompas.com.

Lantas, apa rencana Angelina Sondakh setelah bebas? Apakah ia akan kembali ke dunia politik?

Berikut sejumlah fakta terkait Angelina Sondakh yang akan bebas, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Berita Rekomendasi

1. Diperkirakan Bebas pada Maret 2022

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) menyebut, Angelina Sondakh bisa keluar dari penjara pada Maret 2022.

Namun, status mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu belum sepenuhnya bebas dari penjara.

"InsyaAllah diperkirakan bulan Maret bisa keluar," ucap Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).

Selama menjalani pidana, kata Rika, Angelina Sondakh menerima remisi 3 bulan yang disebut remisi dasawarsa.

"Itu diberikan setiap 10 tahun sekali, semua warga binaan mendapatkan remisi itu," katanya.

Rika mengatakan, Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas pada Maret 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas