Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rencana Setelah Bebas, Angelina Sondakh Ziarah ke Makam Adjie Massaid dan Temui Anaknya

Selanjutnya, Angelina Sondakh akan meminta maaf kepada keluarga besar, atas kasusnya yang membuat malu semua orang terdekatnya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Rencana Setelah Bebas, Angelina Sondakh Ziarah ke Makam Adjie Massaid dan Temui Anaknya
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SAKSI CHOEL - Mantan anggota DPR, Angelina Sondakh, usai menjadi saksi di sidang kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Pegadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin(15/5/2017) Angie bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Wartakoalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Angelina Sondakh sudah membuat rencana saat bebas dari masa hukuman penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada pekan depan.

Krisna Murti, kuasa hukum Angelina Sondakh, menyebut kliennya ingin ziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid.

"Rencananya mau mengunjungi makam mas Adjie Massaid dulu," ucap Krisna Murti, saat dihubungi awak media, Selasa (1/3/20220.

Setelah itu, Krisna menyebut Angie akan menemui anaknya, yakni Keanu Massaid yang tinggal dengan keluarga besarnya.

Baca juga: Pekan Depan Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Malah Susah Tidur, Perasaannya Campur Aduk

Baca juga: Mestinya Angelina Sondakh Bebas Lebih Cepat, Tapi Jalani Subsider karena Tak Sanggup Bayar Denda

"Dia (Angelina Sondakh) mau bersama-sama Keanu dulu pastinya," ungkapnya.

Mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017). Sidang tersebut mengkonfrontasi keterangan dari Direktur Utama CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati dengan mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh. Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017). Sidang tersebut mengkonfrontasi keterangan dari Direktur Utama CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati dengan mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Keinginan yang terakhir diakui Krisna, kalau Angelina Sondakh akan meminta maaf kepada keluarga besar, atas kasusnya yang membuat malu semua orang terdekatnya.

Baca juga: Angelina Sondakh Segera Bebas, Kerap Menangis setelah Putranya Tahu Dirinya Dipenjara: Takut Benci

Berita Rekomendasi

"Yang pasti dia (Angelina Sondakh) mau minta maaf sama oma dan opanya," ujar Krisna Murti.

Diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang.

Angelina Sondakh menerima vonis dari Pengadilan Negeri Tipikor selama 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, pada 21 November 2013.

Karena Jaksa melakukan kasasi, maka denda yang harus dibayar Angelina Sondakh bertambah sebagai uang pengganti Rp 40 Miliar.

Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus proyek wisma atlet di Palembang, dan sekaligus melakukan penahanan, pada Februari 2012.

Kemudian, Angelina Sondakh menjalani proses penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, 27 April 2012.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas