Angelina Sondakh akan Bebas Minggu Depan, Langsung Ziarah ke Makam Adjie Massaid
Angelina Sondakh bakal selesai menjalani masa hukuman selama 10 tahun, kuasa hukum sebut akan bebas minggu depan.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Angelina Sondakh dikabarkan akan segera dibebaskan dan menghirup udara segar.
Angelina Sondakh sebentar lagi akan selesai menjalani masa hukuman selama 10 tahun di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Krisna Mukti, kuasa hukum Angelina Sondakh, mengatakan, kliennya akan dibebaskan bulan Maret 2022.
Seluruh proses administrasi dan pemberkasan pembebasan Angelina Sondakh bahkan sudah selesai.
Baca juga: PROFIL Angelina Sondakh, Artis sekaligus Politisi yang Segera Bebas, Mantan Puteri Indonesia 2001
Baca juga: Pesona Angelina Tak Pudar, 10 Tahun di Penjara Tetap Cantik dan Langsing, Kini Menanti Kebebasan
"Kalau nggak ada halangan, dia (bebas) minggu depan," kata Krisna Mukti ketika dihubungi wartawan.
Setelah dibebaskan, perempuan yang akrab disapa Angie itu berencana ziarah di makam Adjie Massaid, suaminya.
Usai nyekar di makam mendiang suaminya, Angelina Sondakh baru pulang dan menemui Keanu Massaid, anak laki-lakinya.
"Dia (Angelina Sondakh) mau bersama Keanu," ujar Krisna Mukti.
Angelina Sondakh juga akan minta maaf ke keluarga setelah membuat malu lantaran terlibat kasus korupsi.
Angelina Sondakh sebenarnya bisa bebas lebih cepat.
Namun karena tidak bisa membayar denda Rp 4,5 miliar, Angelina Sondakh menjalani hukuman tambahan.
Puteri Indonesia 2001 itu mengaku kapok terjun ke dunia politik setelah kembali ke masyarakat.
Ia trauma pada panggung politik yang membawanya berada dibalik jeruji besi selama satu dekade.
Angelina Sondakh dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: POPULER SELEB Rencana Angelina Sondakh Usai Bebas| Kronologi Foto Istri Virgoun Tanpa Hijab Tersebar
Baca juga: Sosok Angelina Sondakh, yang Bakal Bebas dari Penjara Usai 10 Tahun Terjerat Kasus Korupsi
Angelina Sondakh dihukum 12 tahun kurungan penjara dan denda Rp 500 juta pada 21 November 2013.
Setelah jaksa mengajukan kasasi, denda yang harus dibayarkan Angelina Sondakh bertambah menjadi Rp 40 miliar.
Angelina Sondakh menjalani proses penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada 27 April 2012.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Angelina Sondakh Disebutkan Selesai Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara, Kapan Akan Dibebaskan?