Jerinx Terima Vonis 1 Tahun Penjara, Memilih Tak Ajukan Banding, Mengapa? Ini Kata Kuasa Hukum
Musisi Jerinx akhirnya menerima vonis hakim 1 tahun penjara atas kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Hal itu dikatakan Nora Alexandra usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Keputusannya ya harus tetap di jalani aja," kata Nora Alexandra, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Jerinx tak Kaget Divonis Setahun Penjara: Selama Istri di Sebelah Saya, Saya Bisa Melewati Semuanya
Baca juga: Fans SID Yakin Jerinx Kuat Hadapi Vonis 1 Tahun Penjara
Selain itu Nora berharap suaminya itu kuat atas putusan satu tahun penjara dengan denda 25 juta subsider 1 bulan penjara.
Model 27 tahun itu pun lantas mendapat pelukan erat hingga kecupan dari suami tercintanya itu yang tepat berada di sampingnya.
"Semoga suami saya tetap kuat," sambung Nora.
Sebelumnya, Nora terlihat berusaha tegar mendengar putusan majelis hakim terhadap suaminya.
Saat kalimat putusan tersebut terucap dari mulut hakim, Nora pun terlihat tertunduk disamping wanita bernama Ni Luh Djelantik.
Sementara Ni Luh terlihat memeluk Nora ketika majelis hakim meminta Jerinx untuk berdiri mendengarkan putusan terhadap dirinya.
Jejak Kasus Jerinx SID dan Adam Deni, Berawal dari Akun Instagram Jerinx Hilang
Berikut rangkuman jejak kasus Jerinx dengan Adam Deni.
Semua berawal ketika Adam Deni ikut berkomentar dalam Instagram Jerinx terkait konspirasi soal covid-19.
Sebab kala itu Jerinx masih sering menyuarakan soal endorsment covid di Instagramnya.
Usai berkomentar di Instagram hingga saling beradu argumen, seketika akun Instagram suami Nora Alexandra itu hilang pada Jumat, 2 Juli 2021.
Hal itu diketahui Jerinx saat masih berada di Bali. Ia menemukan akun Instagramnya itu seketika berlayar putih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.