Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Nazar Dapat Izin Rehabilitasi Rawat Jalan, Langsung Kerja dan Lancar Bicara Soal Web Series

Rizky Nazar kembali muncul di hadapan publik pasca dirinya tersandung kasus narkoba, Desember 2021 lalu.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rizky Nazar Dapat Izin Rehabilitasi Rawat Jalan, Langsung Kerja dan Lancar Bicara Soal Web Series
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Rizky Nazar dan Syifa Hadju saat jumpa pers series 17 Selamanya di kantor WeTV, MH. Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2022).Rizky Nazar Dapat Izin Rehabilitasi Rawat Jalan, Langsung Kerja dan Lancar Bicara Soal Web Series 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Nazar kembali muncul di hadapan publik pasca dirinya tersandung kasus narkoba, Desember 2021 lalu.

Ia tak menjalani hukuman penjara karena permintaan assesment untuk rehabilitasi dikabulkan pihak BNN dan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kekasih dari Syifa Hadju itu pun hanya menjalani perawatan rehabilitasi dan kini sudah dapat izin untuk rehab jalan.

Baca juga: Hanung Bramantyo Perdana Syuting Web Series, Mengaku Fisiknya Terkuras, Ini Penyebabnya

Baca juga: Rizky Nazar dan Syifa Hadju Adu Akting di Web Series 17 Selamanya

Belum jelas kapan pastinya Rizky Nazar sudah pulang dari tempatnya jalani rehabilitasi. Namun yang pasti ia mengaku senang bisa kembali bekerja di dunia entertain.

Rizky langsung ikut jumpa pers web series 17 Selamanya yang ia bintangi bersama Syifa Hadju dan Steffi Zamora.

Di series itu, Rizky berperan sebagai anak SMA dan sempat membuat dirinya kebingungan.

Aktor Rizky Nazar dihadirkan pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Diketahui Rizky Nazar diamankan pada 13 Desember di kediamannya dengan barang bukti ganja seberat 0,36 gram dan ganja seberat 0,61 gram. Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima
Aktor Rizky Nazar dihadirkan pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Diketahui Rizky Nazar diamankan pada 13 Desember di kediamannya dengan barang bukti ganja seberat 0,36 gram dan ganja seberat 0,61 gram. Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Berita Rekomendasi

"Waktu itu bingung juga gimana ya masih cocok nggak ya (jadi anak SMA). Cuma yaudah deh (dicoba)," kata Rizky Nazar di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2022).

"Karena di lokasi memang yang main umurnya masih pada kecil2 masih nyambung lah ya," tambahnya.

Rizky Nazar mengakui demi bisa terlihat lebih muda, dirinya harus menurunkan berat badan hingga empat kilogram.

"Iya itu salah satu yang aku lakuin (nurunin berat badan) sekitar 4 kilo," bebernya.

Sayangnya Rizky Nazar masih belum mau banyak bicara soal kasus dan proses rehab jalan yang sedang ia lakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas