Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kim Kardashian Dinyatakan Lajang secara Hukum dalam Tahap Pertama Perceraiannya dengan Kanye West

Kim Kardashian kembali menjadi wanita lajang setelah hampir delapan tahun menikah dengan Kanye West atau Ye.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kim Kardashian Dinyatakan Lajang secara Hukum dalam Tahap Pertama Perceraiannya dengan Kanye West
Instagram @kimkardashian
Kim Kardashian - Kim Kardashian kembali menjadi wanita lajang setelah hampir delapan tahun menikah dengan Kanye West. 

Kim kemudian mengungkapkan bahwa perceraiannya dari Humphries membantunya menyadarkan perasaannya terhadap Kanye.

Kim pergi ke Paris untuk melihat konser Kanye dan jatuh cinta padanya.

Kim kemudian berkata, "Saya pikir, 'Ya Tuhan, mengapa saya tidak melakukan ini lebih cepat?'"

2013

Kim hamil anak pertamanya dengan Kanye.

Kim hamil bahkan sebelum perceraiannya dengan Kris Humphries sah secara hukum.

Meskipun Kanye jarang tampil di KUWTK, acara tersebut menayangkan acara baby shower Kim.

Berita Rekomendasi

Kanye datang bersama keluarganya untuk mendukung kehamilan Kim yang sangat sulit.

Putri pertama mereka, North West lahir pada 15 Juni 2013.

Kanye melamar Kim pada Oktober tahun yang sama di sebuah stadion bisbol yang besar dan kosong.

2014

Kim dan Kanye menikah dengan gaya Italia.

2015

Putra mereka, Saint, lahir pada 5 Desember 2015.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas