Viral Video DJ Una Disawer Emas dan Uang Rp 84 Juta saat Manggung di Sidrap, Diduga Langgar Prokes
DJ Una manggung di Sidrap disawer Rp 84 juta hingga gelang emas tuai kontroversi karena langgar protokol kesehatan (prokes).
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Putri Una Astari Thamrin atau kerap disapa DJ Una ramai diperbincangan di media sosial.
DJ Una menjadi sorotan usai disawer gelang emas hingga uang puluhan juta saat manggung.
Hal itu diketahui Tribunnews dari unggahan YouTube Tribunnews Sultra Official, Jumat (4/3/2022).
Dalam video yang beredar, DJ Una tampak menggenakan pakaian berwana hijau sedang manggung di sebuah kafe di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketika sedang beraksi, penonton yang berada di panggung tampak melemparkan sejumlah uang saweran.
Baca juga: Viral Dirinya Disawer Saat Manggung, DJ Una: Rame Ya Guys
Baca juga: Aksi DJ Una Disawer Saat Manggung di Sidrap Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Ini Penjelasan Polisi
Meski begitu, DJ Una tetap berusaha fokus dengan penampilannya, sedangkan para penonton lain sibuk memungut uang saweran yang berserakan di lantai.
Sementara itu, pada video yang berbeda, DJ Una terlihat berfoto dengan tumpukan uang saweran pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Beberapa orang yang berada di sampingnya tampak tengh menghitung uang hasil saweran tersebut.
Total saweran yang didapat DJ Una ditaksir mencapai Rp 84 juta.
Selain uang saweran yang berjumlah fantastis, video yang beredar juga menimbulkan kontroversi lantaran penonton tidak taat protokol kesehatan (prokes).
Dalam video tampak kerumunan penonton tidak ada yang menggunakan masker.
Usai unggahan tersebut viral, kini pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut.
Hal serupa juga diungkapkan Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Sidrap jika video yang beredar tersebut benar nyatanya maka akan diberikan sanksi tegas.
Videonya Disawer saat Manggung Viral, DJ Una: Rame Ya Guys
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.