Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Viral Video DJ Una Disawer Emas dan Uang Rp 84 Juta saat Manggung di Sidrap, Diduga Langgar Prokes

DJ Una manggung di Sidrap disawer Rp 84 juta hingga gelang emas tuai kontroversi karena langgar protokol kesehatan (prokes).

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Viral Video DJ Una Disawer Emas dan Uang Rp 84 Juta saat Manggung di Sidrap, Diduga Langgar Prokes
Kolase Tribunnews/ Instagram @putriuna
DJ Una yang manggung di Sidrap disawer Rp 84 juta hingga gelang emas - DJ Una manggung di Sidrap disawer Rp 84 juta hingga gelang emas tuai kontroversi karena langgar protokol kesehatan (prokes). 

DJ Una sempat heran kenapa video manggungnya di Sidrap, Sulawesi Selatan viral di media sosial TikTok.

Dalam beberapa video yang beredar, DJ Una terlihat tampil menggunakan dress pendek berwarna hijau dan sepatu boots.

Ia terlihat asik mengajak para penonton untuk berjoget dan bernyanyi diiringi musik remix buatannya.

Aksi tersebut kemudian viral lantaran beberapa penonton naik ke atas panggung dan menyawer DJ Una dengan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Terlihat puluhan lembar uang dilempar dan sebar oleh setiap penonton yang naik ke atas panggung.

"Lagi ada yang viral ya?," tulis DJ Una di sosial media Instagramnya, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (6/3/2022).

"Ko rame ya guys," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Kabarnya DJ Una menerima uang sawer hingga Rp 200 juta lebih di malam itu. Bahkan ia juga disawer menggunakan gelang emas oleh salah satu penonton.

"Ini Sidrap bos!," kata DJ Una dalam sebuah video TikTok usai aksinya viral.

Hingga kini belum ada penjelasan dari DJ Una soal saweran dari penonton yang kabarnya mencapai Rp 200 juta lebih itu.

Diduga Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan AKBP Komang Suartamengatakan bahwa pihak kepolisian sudah melarang adanya keramaian di masa pandemi.

Bahkan seharusnya acara tersebut bisa digelar usai mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

"Yang saya sampaikan, bahwa izin keramaian semasa Covid-19 sudah dilarang oleh pimpinan untuk mengumpulkan massa," ujar AKBP Komang Suarta saat dihubungi awak media, Sabtu (5/3/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas