Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Doni Salmanan Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Quotex, Begini Statusnya

Doni Salmanan akan diperiksa terkait kasus Quotex pada hari ini, Selasa (8/3/2022).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Doni Salmanan Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Quotex, Begini Statusnya
Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan akan diperiksa terkait kasus Quotex pada hari ini, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Doni Salmanan akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan pada hari ini, Selasa (8/3/2022).

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (7/3/2022).

Pemeriksaan Doni Salmanan dibenarkan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca juga: Dua Perusahaan Payment Gateway Diperiksa Kasus Judi Online Quotex Terlapor Doni Salmanan

Baca juga: Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich Lulusan SD yang Dulunya jadi Tukang Parkir dan OB

Menurut Kombes Gatot, pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu akan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.

"Direncanakan pada hari Selasa (8/3/2022), jam 10.00 WIB, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DMT alias DS," kata Gatot.

Gatot menambahkan, Doni Salmanan bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Doni Salmanan
Doni Salmanan akan diperiksa terkait kasus Quotex pada hari ini, Selasa (8/3/2022). (Instagram @donisalmanan)
Berita Rekomendasi

"Dengan status sebagai saksi," jelas Kombes Gatot.

Lebih lanjut, Kombes Gatot menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada 12 orang saksi dan ahli.

"Total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," tuturnya.

Baca juga: Perjalanan Karier Doni Salmanan, Eks Juru Parkir yang jadi Crazy Rich, Kini Terseret Kasus Penipuan

Doni Salmanan Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara Doni Salmanan dari penyelidikan ke penyidikan.

Atas kasus trading binary option tersebut, Doni Salmanan terancam dijerat dengan pasal berlapis.

Menurut Kombes Gatot, Doni Salmanan diduga telah melanggar berbagai pasal hukum.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas