Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Doni Salmanan Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Quotex, Begini Statusnya

Doni Salmanan akan diperiksa terkait kasus Quotex pada hari ini, Selasa (8/3/2022).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Doni Salmanan Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Quotex, Begini Statusnya
Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan akan diperiksa terkait kasus Quotex pada hari ini, Selasa (8/3/2022). 

Dugaan pelanggaran itu, yakni untuk pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, serta perbuatan curang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE."

Doni Salmanan dulu juru parkir kini terseret kasus dugaan penipuan berkedok trading
Sosok Doni Salmanan mendadak menuai perhatian publik. (Instagram)

"Dan Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE."

"Dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU," tulis Gatot, dikutip dari Kompas.com.

Atas perbuatannya yang melanggar hukum tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tulis Kombes Gatot.

Laporan terhadap Doni Salmanan dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022. 

Baca juga: Doni Salmanan Lahir dari Keluarga Miskin, Sekolah Cuma Tamat SD, Tapi Kaya Raya di Usia Muda

Baca juga: Korban Quotex Mengaku Teperdaya Karena Kerap Lihat Video Affiliator Doni Salmanan Pamer Kekayaan

Berita Rekomendasi

Berita lain terkait Doni Salmanan

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Ady)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas