Doni Salmanan Penuhi Panggilan Bareskrim, sang Istri Beri Doa: Sesudah Kesulitan Ada Kemudahan
Influencer, Doni Salmanan kini telah penuhi panggilan polisi di waktu bersamaan sang istri unggah potret pernikahan dan beri doa
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Influencer, Doni Salmanan kini telah penuhi panggilan polisi untuk melakukan penyelidikan tentang kasus Quotex.
Pria asal Bandung ini datang di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (8/3/2022).
Diketahui, Doni Salmanan terseret kasus penipuan berkedok trading binary option.
Pada kesempatan tersebut, Doni Salmanan mengaku siap menjalani proses hukum.
"Kasus saya sedang diproses oleh pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," ujar Doni Salmanan.
Baca juga: Doni Salmanan Minta Kasus Dugaan Penipuan Quotex yang Menjeratnya Diproses Secara Adil
Baca juga: Perjalanan Karier Doni Salmanan, Eks Juru Parkir yang jadi Crazy Rich, Kini Terseret Kasus Penipuan
Sementara sang suami tengah diperiksa polisi, Dinan Nurfajrina kini memberikan semangat pada Doni Salmanan.
Pada waktu yang sama, Dinan mengunggah potret pernikahan mereka yang baru digelar 14 Desember 2021 lalu.
Dinan mengutip dua ayat dari Al Quran, Surat Al Insyirah.
"Fa inna ma’al-‘usri yusra, Inna ma’al-‘usri yusra."
(Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan
Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan)
Baca juga: Sakit, Calon Mertua Indra Kenz Tak Hadir Pemeriksaan Bareskrim
Baca juga: Pacar Indra Kenz Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Terkait Aliran Dana Kasus Binomo
Polisi Sudah Periksa 12 Saksi atas Kasus Quotex yang Menyeret Doni Salmanan
"Direncanakan pada hari Selasa 8 Maret 2022 jam 10.00 penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DMT alias DS dengan status sebagai saksi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli di Kantornya, Jakarta, Senin (7/3/2022).
Gatot menuturkan pihaknya telah memeriksa 2 saksi dalam kasus itu pada Senin (7/3/2022). Dengan begitu, total ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polri.