Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Binomo, Polisi Ungkap Kondisi Psikis Indra Kenz: Pasti Tertekan

Afiliator Binary Option, Indra Kesuma atau Indra Kenz saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka. Berikut kondisi terkini Indra Kenz usai ditahan.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
zoom-in Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Binomo, Polisi Ungkap Kondisi Psikis Indra Kenz: Pasti Tertekan
Instagram @indrakenz
Afiliator Binomo, Indra Kesuma atau kerap disapa Indra Kenz saat ini menjadi tersangka kasus binomo. 

TRIBUNNEWS.COM - Afiliator Binary Option, Indra Kesuma atau Indra Kenz saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Status tersangka Indra Kenz ini berkaitan dengan dugaan penipuan berkedok aplikasi Binomo.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Indra Kenz telah melalui tahap penyidikan dari pihak kepolisian.

Saat ini, ia tengah mendekam di Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: Sakit, Calon Mertua Indra Kenz Tak Hadir Pemeriksaan Bareskrim

Pihak kepolisian mengungkapkan kondisi terkini Indra Kenz usai ditahan.

Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube Intens Investigasi yang tayang pada Senin (7/3/2022).

"Ya kalau orang ditahan secara psikis pasti tertekan," ujar pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, polisi mengaku kondisi kesehatan Indra Kenz masih baik-baik saja.

Sehingga, mereka belum melakukan tes kesehatan lebih lanjut.

Baca juga: Pacar Indra Kenz Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Terkait Aliran Dana Kasus Binomo

"Tapi kita juga sementara dari kesehatan belum ada tanda-tanda unruk tindakan medis lainnya," ujar pihak kepolisian.

Selain itu, dalam setiap pemeriksaan, polisi selalu menanyakan kondisi kesehatan Indra Kenz.

Saat ditanya polisi, Indra Kenz selalu mengabarkan kondisinya baik-baik saja.

"Dalam pemeriksaan kita selalu tanya apakah dalam keadaan sehat, masih dalam keadaan sehat," ujar pihak kepolisian.

Aset Indra Kenz Akan Disita

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas