Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Doni Salmanan Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara, Dinan Fajrina: Aku Selalu di Sampingmu

Doni Salmanan kini resmi jadi tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading, sang istri janji setia menemani.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Doni Salmanan Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara, Dinan Fajrina: Aku Selalu di Sampingmu
Instagram
Dinan Fajrina janji setia temani Doni Salmanan yang terancam penjara 20 tahun 

TRIBUNNEWS.COM - Doni Salmanan kini resmi jadi tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam.

Pria asal Bandung tersebut langsung ditahan.

Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan terancam pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.

Diketahui, Doni Salmanan padahal baru saja menikah dengan selebgram, Dinan Nur Fajrina pada Desember 2021 lalu.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Doni Salmanan Tegar dan Siap Menghadapi Proses Hukum

Baca juga: Alasan Polisi Putuskan Langsung Tahan Doni Salmanan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Mendengar keputusan pihak polisi, sang istri langsung memajang foto bersama Doni Salmanan.

Ia menegaskan akan selalu setia menemani sang suami meski terancam hukuman berlapis.

Dinan Fajrina janji setia temani Doni Salmanan yang terancam penjara 20 tahun
Dinan Fajrina janji setia temani Doni Salmanan yang terancam penjara 20 tahun (Instagram)
Berita Rekomendasi

Dinan yakin jika setelah ada kesulitan pasti ada kemudahan.

"I love you so much forever and ever baby

Will always stand with so much love and compassion beside you

Always have and always will

We can do this together sayang

Bissmillah

Inna ma'al usri yusro."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas