Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Tersangka, Doni Salmanan Sempat Sebar Uang pada 3 Artis: Reza Arab hingga Lesti Billar

Terseret kasus pasal berlapis, ada tiga artis yang kini bisa saja kena imbasnya: Reza Arap hingga Lesti Billar?

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Jadi Tersangka, Doni Salmanan Sempat Sebar Uang pada 3 Artis: Reza Arab hingga Lesti Billar
Instagram @ybrab & @donisalmanan
Reza Arab dan Doni Salmanan - Terseret kasus pasal berlapis, ada tiga artis yang kini bisa saja kena imbasnya: Reza Arap hingga Lesti Billar? 

TRIBUNNEWS.COM - Doni Salmanan kini menjadi sorotan setelah mengikuti jejak Indra Kenz.

Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Bandung ini ternyata terlibat dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option.

Semua harta kekayaan Doni Salmanan diduga didapat dari trading ilegal.

Kini Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah 13 jam menjalani pemeriksaan.

Doni Salmanan diduga melakukan tindak pidana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Doni Salmanan juga disangkakan Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Baca juga: PROFIL Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex, Sempat Viral usai Sawer Reza Arap Rp 1 M

Terseret kasus pasal berlapis, ada tiga artis yang kini bisa saja kena imbasnya.

BERITA TERKAIT

Mereka adalah public figure yang sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan.

Pasalnya, Polisi tetap akan menyelidiki semua aliran dana Doni Salmanan.

Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan akan menyelidiki apakah Reza Arap tahu atau tidak uang dari Doni Salmanan berasal dari platform Quotex.

"Nanti kami akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima tahu atau tidak," ujar Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022).

"Misal telah diberikan ke siapa, ya akan kami lakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," jelasnya.

Baca juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara, Dinan Fajrina: Aku Selalu di Sampingmu

Siapa saja yang pernah terima uang dari Doni Salmanan?

Terheboh adalah musisi sekaligus YouTuber, Reza Arap.

Reza Arab menerima uang saweran sebesar Rp 1 Miliar dari pria berusia 23 tahun ini.

Tak main-main, Doni Salmanan memberikan uang saweran Rp 1 miliar dalam waktu kurang dari dua jam.

Selanjutnya adalah pasangan suami istri, Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Mereka mendapatkan amplop cokelat tebal sebagai sumbangan pernikahan dari Doni Salmanan.

Keduanya tampak kaget dengan jumlah uang yang Doni Salmanan berikan.

Namun pasangan yang berjuluk Leslar ini tak mengungkap berapa nominal yang Doni Salmanan berikan.

Selanjutnya, Rizky Febian.

Rizky Febian awalnya melelang brand minuman yang dia buat di media sosial.

Doni Salmanan berani membayar Rp 400 juta untuk itu.

"Saya melihat ada harga yang tertinggi itu dari mas Doni Salmanan dengan 400 juta terima kasih banyak mas Doni," kata Rizky Febian.

Selain memberikan donasi pada yayasan yang membutuhkan, dengan uang hasil lelang, Rizky Febian juga akan memberikan sesuatu pada orang yang spesial.

Baca juga: Kini Jadi Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan: Saya Percaya Semua Sudah Diproses Seadil-adilnya

Doni Salmanan Ambil Untung 80 Persen dari Loss Anggota

Sebelumnya, pria bernama lengkap Doni Muhamad Taufik itu dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, dengan laporan LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022.

Doni Salmanan diduga melakukan tindak pidana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Doni Salmanan juga disangkakan Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Doni Salmanan mendapatkan uang milyaran rupiah dari platform Qoutex. Dengan uang tersebut, Doni Salmanan diduga membelanjakan ke berbagai mobil mewah.

Koleksi mobil mewah Doni Salmanan antara lain:

  • Lamborghini Gallardo 2013 50th Anniversary
  • Lamborghini Huracan Lp104
  • Porsche 911 GT3 RS
  • BMW M4 Series
  • BMW 840i coupe M Tech

Dilansir dari Kompas.com. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menduga mitra aplikasi berkedok trading binary option platform Qoutex mendapatkan keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para anggotanya.

Baca juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka, Reza Arap Berpeluang Diperiksa? Ini Penjelasan Polisi

Hal tersebut diungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol setelah polisi resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

“Dapat 80 (persen) dari kekalahan (anggota lain Quotex),” kata Reinhard kepada wartawan, Selasa (8/3/2022) malam.

Reinhard mengatakan, Doni Salmanan menyampaikan berita bohong dengan menjanjikan para anggotanya kemenangan jika bermain dengannya di aplikasi Qoutex.

Padahal, menurut Raimhard, tidak pernah ada anggota lain yang menang di aplikasi itu.

“Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” lanjut dia.

Reinhard juga menjelaskan, para anggota diajak bergabung ke akun Telegram dan bermain dengan kode referal milik Doni.

Menurut dia, setidaknya ada sekitar 25.000 anggota aktif di grup Telegram yang diduga bermain Qoutex dengan menggunakan kode referal milik Doni Salmanan.

“Kalau di Telegram ada 25.000 anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25.000 artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram itu,” ujarnya.

Itulah informasi tentang Doni Salmanan yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi.

Artikel lainnya terkait Doni Salmanan

(Tribunnews.com/.Siti N/ Kontan/ Adi Wikanto, Hikma Dirgantara)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas