Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ayu Aulia Ingin Masalahnya dengan Ade Ratna Diproses Hukum
Selebgram Ayu Aulia menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022) memenuhi panggilan penyidik.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Aulia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022) memenuhi panggilan penyidik.
Tidak sendiri, Ayu Aulia didampingi tim kuasa hukumnya, Herdiyan Saksono guna memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Herdiyan Saksono mengatakan kehadiran Ayu Aulia kali ini untuk menjalani pemeriksaan atas laporan yang dibuatnya terhadap Ade Ratna Sari.
Ayu pun melaporkan Ade Ratna Sari belum lama ini, atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga terjadi pada 2 Maret 2022.
"Jadi kami datang untuk BAP laporan yang kami buat, atas pasal 310 dan 311 KUHP jucto Pasal 27 ayat (3) UU ITE," kata Herdiyan Saksono.
Herdiyan menyebut Ayu membawa bukti screen shoot unggahan daro Ade Ratna, untuk menguatkan laporannya itu.
Baca juga: Pastikan Tak Ingin Damai, Ade Akan Penjarakan Ayu Aulia Kasus Penganiayaan
Akan tetapi, Ayu mengkau ingin bertemu dengan Ade untuk membahas permasalahan mereka yang terjadi saat ini.
"Mau ketemu mau silaturahmi gitu kan,” ucap Ayu Aulia.
Herdiyan menegaskan ia ingin masalah Ayu Aulia dan Ade Ratna Sari diselesaikan sesuai proses hukum yang berlaku.
"Menurut saya biarlah itu biarlah ditangani pihak berwajib sesuai hukum. Karena kenapa kalau yang bikin laporan palsu akan masuk (penjara) sendiri," ujar Herdiyan Saksono.
Diberitakan sebelumnya, Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia ke Polsek Setiabudi, atas kasus dugaan penganiayaan. Laporannya pun dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Hari Ini Polisi Periksa Ayu Aulia Terkait Kasus Dugaan Rekayasa Bunuh Diri
Merasa tidak terima dilaporkan ke polisi, Ayu Aulia melaporkan balik Ade Ratna Sari ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Nama Ade Ratna menjadi perhatian publik, lantaran dia berada di tempat kejadian perkara (TKP) ketika Ayu Aulia melakukan aksi nekat dugaan percobaan bunuh diri. (Arie Puji Waluyo/ARI).